DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Pemerintah Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by -
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Pemerintah Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Pemerintah Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna tentang Pemerintah Kota Padang Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Rapat paripurna ini, Senin, (26/5/2025) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Sekretaris DPRD dan anggota.

Muharlion mengatakan pimpinan rapat memeriksa kehadiran anggota dewan dan sesuai mekanisme rapat paripurna sudah memenuhi kuorum.

Muharlion mempersilahkan Walikota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun anggaran 2024.

“Kami persilahkan kepada Walikota Padang untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024,” ujarnya.

Fadly Amran mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat atas laporan keuangan tahun 2024.

“Ini adalah kali ke-12 Kota Padang meraih opini WTP dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemko dan DPRD dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly Amran di hadapan forum paripurna.

Fadly Amran menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal, pengawasan yang lebih ketat, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.

Hal ini, menurut Fadly, juga mendukung misi Padang sebagai kota yang amanah dan bebas dari praktik pungutan liar.

Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan capaian keuangan daerah selama tahun anggaran 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target sebesar Rp2,56 triliun.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mencapai Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Padang sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Fadly.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut.
“DPRD Padang akan melakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam, sehingga Ranperda ini bisa menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutupnya Muharlion.

Hadir juga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perumda AM dan PSM Kota Padang, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan penting lainnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.