DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025

by -
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna tentang Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025.

Rapat paripurna ini, Rabu, (30/4/2025) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye memimpin rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Osman Ayub, Jupri, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota.

Mastilizal Aye mengatakan DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025.

pada masa sidang II, anggota DPRD Kota Padang telah melakukan kegiatan rapat-rapat dan kunjungan kerja serta reses per daerah pemilihan

“Kegiatan reses, anggota DPRD Kota Padang menjaring aspirasi dari masyarakat dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang ke depannya,” katanya.

Mastilizal Aye menjelaskan DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.

“Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemko Padang demi menciptakan kesejahteraan warga kota,” cakapnya.

Mastilizal Aye meminta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan rangkuman kegiatan DPRD Kota Padang selama masa sidang II tahun 2025.

Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2025.

Sekdako Tuanku Andree Algamar menyampaikan sejumlah capaian kinerja Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang yang telah menetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) selama Masa Sidang II tahun 2025.

“Pada Masa Sidang II, kita telah menetapkan sejumlah Perda, di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Perda Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid,” ungkapnya.

Andree Algamar menyampaikan harapan agar sejumlah Rancangan Perda yang telah diajukan dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Seperti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum. Serta Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi.

“Kita juga berharap beberapa Rancangan Perda yang saat ini sedang dibahas dapat segera diselesaikan. Diantaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ujarnya.

Sekda Kota Padang Andree Algamar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik selama Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

“Mewakili Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Kota dalam membahas dan mengesahkan beberapa Perda dalam masa sidang II,” pungkasnya.

Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota.

Hadir juga segenap unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD M. Zein dan undangan lainnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.