PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna penyampaian Pj. Walikota Padang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025
Rapat paripurna ini, Jumat, (12/7/2024) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Amril Amin dan anggota DPRD Kota Padang.
Pj Wako Padang, Andree Algamar menyatakan bahwa APBD Kota Padang tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Selain itu, juga merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026.
“Memperhatikan arah pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kota Padang tahun 2025, Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2025 sebesar 5,97%. Sedangkan angka pengangguran terbuka menjadi 9,6% dari angkatan kerja. Pada tingkat kemiskinan menjadi dibawah angka 3,35%, indeks pembangunan manusia menjadi 84,75 serta gini ratio mencapai 0,279,” ujarnya.
Andree Algamar juga menyampaikan bahwa KUA PPAS 2025 memiliki kesamaan dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024, Penetapan KUA dan PPAS Tahun 2025 memiliki proses yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, KUA PPAS pada tahun 2025 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Pada tahun 2025, Andree menargetkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,623 Triliun dibanding pada tahun 2024 sebesar Rp 2,530 Triliun.
“Pendapat untuk tahun 2025 ini kita targetkan sebesar Rp 2,623 Triliun dibanding tahun 2024 sebesar Rp 2,530 Triliun. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 93,3 Miliar atau sebesar 3,69%. Rencana pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 914,7 Miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,704 Triliun, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3,7 Miliar,” ungkapnya.
Kemudian untuk anggaran belanja di tahun 2025, Pemko Padang menetapkan sebesar Rp 2,643 Triliun.
“Anggaran belanja di tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,643 Triliun, yang kemudian akan dialokasikan untuk belanja Operasi sebesar Rp 2,379 Triliun atau 90,02%. Sedangkan untuk belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp 11,8 Miliar atau 0,45% dari total belanja,” tambahnya.
Selain itu, Andree menyatakan bahwasanya untuk Kebijakan Pembiayaan Daerah pada tahun 2025 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain.
Maka berdasarkan itu, ia memperkirakan bahwasanya jumlah penerimaan pembiayaan keseluruhan untuk tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp 45, 7 Miliar.
Penerimaan ini hanya bersumber dari perkiraan penerimaan sisa lebih anggaran pada tahun sebelumnya yakni, tahun 2024.
“Pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 25,7 Miliar dengan rincian Penyertaan Modal sebesar Rp 15 Miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp 10,7 Miliar. Maka di tahun 2025, terdapat surplus anggaran pembiayaan sebesar Rp 20 Miliar yang akan kita gunakan untuk menutupi defisit belanja tahun anggaran 2025. Sehingga dapat dikatakan bahwa PPAS di tahun 2025 nanti dalam posisi berimbang,” tutupnya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi menegaskan, KUA-PPAS yang disampaikan Pj Walikota Padang menjadi pijakan arah pembangunan Kota Padang Tahun 2025.
“Kita berpijak ke sana terkait arah pembangunan Kota Padang tahun 2025,” jelas Syafrial Kani kepada awak media.
Syafrial Kani menambahkan usai mendengarkan penyampaian Pj Walikota Padang, DPRD Kota Padang langsung membentuk panitia khsus yang terdiri dari Pansus I, II, III dan IV.
“Usai pelaksanaan salat Jumat, kita langsung melakukan pembahasan,” tegasnya.
Hadir juga kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur Forkopimda, Direktur RSUD, Perumda Air Minum Kota Padang, PSM, Baznas, dan undangan lainnya.