PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II Tahun 2026.
Rapat paripurna ini, Rabu, (31/12/2025) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota.
Muharlion sebagai pimpinan rapat mempersilahkan ketua Komisi I, II, III dan IV menyerahkan dokumen laporan kegiatan komisi kepada pimpinam DPRD Kota Padang untuk selanjutnya diserahkan kepada Walikota Padang.
Muharlion menyampaikan rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang memiliki arti strategis dalam kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mempersilahkan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan laporan kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2025.
Hendrizal Azhar mengatakan dalam Laporan Kegiatan dan Produk DPRD Kota Padang yang mencakup pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan produk legislasi, peninjauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
DPRD Padang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten, meskipun dihadapkan pada dinamika dan tantangan pembangunan daerah.
“DPRD berkomitmen memastikan setiap agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberi dampak langsung bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” ujar Hendrizal.
Ada beberapa kegiatan dewan yang dilaksanakan secara tuntas, diantaranya pembahasan Perda, Pembahasan Anggaran, Kunjungan Kerja Pansus, Kunjungan Kerja Komisi-komisi dan hearing di DPRD Kota Padang.
Sekwan Hendrizal Azhar juga membacakan laporan surat masuk dan surat keluar, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan Walikota Padang.
Setelah laporan diserahkan Sekwan, maka Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi oleh para Wakil Ketua menyerahkan dokumen ini kepada Walikota Padang Fadly Amran.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan seluruh kegiatan yang dilaksanakan DPRD Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025-2026 merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna hadir anggota DPRD Kota Padang, unsur Kepala SKPD, Camat, dan Forkopimda.
Selain itu, Dirut RSUD Rasyidin Padang, Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Dirut PSM Kota Padang, Baznas atau yang mewakili dan lainnya ikut menyaksikan jalannya rapat paripurna. (ADV)
