DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Wali Kota Sampaikan Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

by -
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Wali Kota Sampaikan Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Wali Kota Sampaikan Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna Wali Kota Padang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) 2025, penetapan pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan penandatanganan MoU antara DPRD Kota Padang dengan Kejari Kota Padang.

Rapat paripurna ini, Sabtu, (6/6/2026) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan siap untuk langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Kita bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” cakapnya.

Maigus Nasir Mewakili Wali Kota Padang menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerjasama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Maigus Nasir menambahkan Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Keberhasilan itu disebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pemko Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.

Dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” ujarnya.

Hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minrofa, Kepala OPD dan unsur Forkopimda. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.