DPRD Kota Padang Komisi II Rapat Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024

by -
DPRD Kota Padang Komisi II Rapat Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024
DPRD Kota Padang Komisi II Rapat Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Komisi II menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024.

Rapat ini mulai 27-28 Mei 2025 di di Kantor DPRD Kota Padang.

Tujuannya untuk membahas pengelolaan pajak dan perencanaan tata kelola kota.

Ketua DPRD Padang, Muharlion mengatakan rapat ini membahas pengelolaan pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik dan makanan-minuman, hingga efisiensi pendapatan daerah.

Pemerintah Kota Padang melalui Bapenda, DPMPTSP, dan instansi diminta menindaklanjuti temuan agar potensi penerimaan daerah tidak terbuang sia-sia.

“Pajak harus jelas dasarnya. Kalau 10% dari pendapatan, kita harus tahu rincian pendapatannya, jangan diterima mentah-mentah. Kita harus terjun langsung ke lapangan, lihat kondisi nyatanya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan daerah tahun anggaran 2024, ditemukan beberapa persoalan utama, salah satunya pengelolaan pajak sarang burung walet belum optimal.

Masih banyak pengusaha burung walet yang belum ditetapkan sebagai wajib pajak, padahal potensi penerimaannya cukup signifikan.

Menindaklanjuti hal ini, Bapenda telah mulai menjalin koordinasi dengan DPMPTSP dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat untuk mendata seluruh pelaku usaha walet di Kota Padang.

Langkah penagihan terhadap Wajib Pajak yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) juga mulai dilakukan.

Rapat juga menyoroti penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik. Ditemukan potensi penerimaan yang belum dipungut, khususnya dari industri yang menghasilkan dan menggunakan listrik sendiri.

Bapenda telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan seperti PT Semen Padang dan berencana menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) Tahun Pajak 2024.

Sektor makanan dan minuman juga tak luput dari perhatian. Terdapat kekurangan penerimaan PBJT atas belanja makan-minum, terutama dari transaksi di lingkungan perkantoran pemerintahan.

“Kota Padang harus bangkit, jangan hanya mengandalkan apa yang sudah dilakukan. Namun teruslah berinovasi dan segera susun mekanisme koordinasi dengan seluruh unit kerja guna meningkatkan kepatuhan pelaporan dan penetapan wajib pajak baru,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Djambak, menambahkan bahwa penguatan ekonomi lokal harus sejalan dengan optimalisasi penerimaan daerah.

“Target kita harus bisa lebih tinggi dari yang ditetapkan. Kota Padang ini mau dikenal sebagai apa? Kota wisata, kota pendidikan, atau kota perdagangan? Semua harus dirancang bersama dengan arah pembangunan yang jelas,” ujarnya.

Anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan melalui penguatan pendapatan daerah. Ia bahkan menyebut target realistis yang bisa dikejar.

“Kalau bisa, PAD kita di atas satu triliun. Saya sudah koordinasi soal parkir di kafe dan resto. Kenyamanan wisatawan juga harus kita jaga, ini bagian dari pelayanan publik,” ucapnya.

Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, termasuk Faizal dari PAN, Surya Jufri dari Demokrat, Yosrizal dari PKB, Mastilizal dari Gerindra, serta perwakilan OPD terkait. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.