TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar gelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 di ruangan Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/05//2026).
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM dalam pidato pengantar pada sidang paripurna tersebut mengatakan berdasarkan hasil pembahasan LKPj tersebut maka DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
“Dapat dipahami bersama bahwa keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati tahun 2025 tersebut tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan kritik dan saran serta pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” sampainya.
Anton Yondra memberikan pertimbangan dan solusi untuk perbaikan serta penyempurnaan kedepan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Dalam lampiran Keputusan DPRD terkait rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun 2025 yang dibacakan Anggota DPRD Masnefi, disebutkan diantaranya, tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPj sebahagian besar belum maksimal, maka dari itu DPRD meminta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi dan tindak lanjut LKPj secara berkala.
Terkait masih banyak aspirasi masyarakat ke DPRD masalah batas wilayah Tanah Datar dengan kabupaten dan kota tetangga. Sebagai rekomendasi DPRD minta Pemerintah Daerah segera menyelesaikan batas wilayah seperti Simawang – Bukik Kanduang, Jaho – Gunuang Padang Panjang dan Lintau – Lipek Kain Provinsi Riau.
Dibidang pendidikan masih ada ditemukan sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak. DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan revitalisasi pembangunan sarana dan prasarana sekolah. (Evi).

