DPRD Tanah Datar Sampaikan Keputusan Tentang LKPj Bupati

by -
DPRD Tanah Datar Sampaikan Keputusan Tentang LKPj Bupati
DPRD Tanah Datar Sampaikan Keputusan Tentang LKPj Bupati

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024, Kamis (10/4/2025).

Rapat Paripurna ini di Ruang Sidang Utama DPRD setempat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Sekretaris Dewan, serta dihadiri 26 anggota DPRD.

Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, hasil keputusan DPRD Tanah Datar Nomor 100.3.3/3/KPTS/DPRD-TD/2025 memuat tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun 2024 menghasilkan sebanyak 36 Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita,” jelas Anton.

Anton Yondra katakan, rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 18 ayat 1 (satu), LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Alhamdulillah, LKPj Bupati Tanah Datar tahun 2024 telah disampaikan pada tanggal 6 Maret 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Eka Putra.(Evi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.