Jakarta, Semangatnews.com – Keraton Kasunanan Surakarta kembali dilanda badai perebutan kekuasaan setelah dua putra Paku Buwono XIII dinyatakan sebagai raja oleh pihak berbeda. Situasi ini menghidupkan kembali kenangan konflik panjang yang pernah membelah keraton pada awal 2000-an, ketika dua tokoh juga sama-sama mengklaim takhta.
Hamangkunegoro, yang telah ditetapkan sebagai putra mahkota sejak 2022, resmi menyatakan dirinya naik takhta segera setelah prosesi pemakaman ayahnya. Ia menegaskan bahwa prosesnya sah karena disaksikan pejabat internal keraton serta para abdi dalem yang mendukungnya.
Namun langkah itu dipatahkan oleh deklarasi lain yang menyebut Mangkubumi sebagai raja sah melalui pemilihan internal keluarga besar. Menurut pihak pendukungnya, keputusan tersebut sesuai paugeran dan merujuk pada praktik tradisional yang telah berjalan selama ratusan tahun.
Kondisi ini membuat struktur kekuasaan di dalam keraton terbelah. Beberapa ulama, sesepuh, dan abdi dalem menyatakan keberpihakan berbeda sehingga memunculkan ketegangan yang terasa hingga ke lingkungan masyarakat sekitar keraton.
Munculnya Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas Raja semakin memperkeruh suasana. Ia mengaku menjalankan mandat administratif untuk menjaga keraton tetap berjalan di tengah konflik dua kubu yang tak kunjung menemukan titik temu.
Pengamat budaya menilai bahwa dualisme ini bukan sekadar soal siapa yang duduk di takhta, tetapi juga perebutan legitimasi kultural. Keraton adalah simbol identitas masyarakat Jawa, sehingga konflik seperti ini dapat menimbulkan dampak sosial yang signifikan.
Warga Solo pun ikut merasakan aura ketegangan. Beberapa kegiatan budaya yang biasanya berlangsung meriah kini berjalan lebih hati-hati karena adanya kekhawatiran akan benturan antarpendukung.
Sejumlah tokoh nasional menyerukan agar musyawarah adat dilakukan secara terbuka. Mereka menilai bahwa konflik ini tidak boleh melibatkan unsur politik luar dan harus diselesaikan sesuai nilai-nilai luhur para pendahulu.
Sejarah keraton mencatat bahwa konflik semacam ini pernah berlangsung lama dan meninggalkan luka mendalam. Jika tidak segera ditangani, dualisme baru dikhawatirkan akan membangun kutub-kutub perpecahan yang lebih tajam.
Di sisi lain, masyarakat luas masih berharap Keraton Solo dapat kembali bersatu. Mereka menilai pentingnya figur tunggal untuk menjaga kesinambungan upacara adat dan warisan budaya yang menjadi identitas kota.
Hingga kini belum ada tanda-tanda kompromi dari kedua kubu. Pertikaian ini menjadi salah satu ujian terbesar bagi Keraton Surakarta modern dalam menjaga marwah, kesatuan, dan kewibawaan budaya Jawa di tengah era serba terbuka.(*)
