Emas Antam Mendadak Meroket, Harga 1 Gram Naik Rp31 Ribu dalam Sehari

by

Jakarta, Semangatnews.com – Harga emas Antam mengalami lonjakan tajam pada Jumat, 4 September 2026. Dalam satu hari, harga emas batangan 24 karat naik Rp31.000 per gram sehingga kini berada di posisi Rp2.670.000 per gram.

Penguatan ini melanjutkan tren kenaikan yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Kamis, harga emas Antam sudah naik Rp15.000 menjadi Rp2.639.000 per gram setelah sebelumnya sempat mengalami pelemahan.

Kenaikan dua hari berturut-turut tersebut membuat harga emas Antam kembali bergerak ke level tinggi. Jika dibandingkan dengan harga pada awal September, pergerakannya menunjukkan adanya perubahan yang cukup cepat dalam waktu singkat.

Data Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam 0,5 gram kini mencapai Rp1.385.000. Untuk kepemilikan emas batangan 1 gram, masyarakat perlu menyiapkan dana Rp2.670.000 sebelum memperhitungkan komponen pajak yang berlaku.

Sementara itu, pecahan 2 gram dipatok Rp5.280.000 dan ukuran 3 gram mencapai Rp7.895.000. Emas Antam dengan berat 5 gram kini dihargai Rp13.125.000.

Kenaikan harga juga berlaku pada pecahan 10 gram yang mencapai Rp26.195.000. Untuk ukuran 25 gram, harga yang tercatat sebesar Rp65.362.000, sedangkan emas 50 gram mencapai Rp130.645.000.

Bagi investor dengan modal lebih besar, harga emas 100 gram berada di angka Rp261.212.000. Ukuran 250 gram mencapai Rp652.765.000 dan emas 500 gram dipasarkan dengan harga Rp1.305.320.000.

Adapun harga emas Antam ukuran 1 kilogram tercatat Rp2.690.600.000. Besaran tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga beberapa puluh ribu rupiah per gram dapat menghasilkan perubahan nilai yang cukup besar pada transaksi dengan ukuran lebih tinggi.

Tak hanya harga jual, harga buyback juga ikut terkerek naik. Antam menetapkan harga pembelian kembali emas sebesar Rp2.523.000 per gram pada Jumat, atau meningkat Rp31.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak dalam rentang yang cukup lebar. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa pasar emas sedang mengalami fluktuasi dan investor perlu mencermati pergerakan harga sebelum menentukan strategi transaksi.

Selain harga pasar, pembelian emas batangan juga memiliki ketentuan perpajakan. Berdasarkan informasi yang dicantumkan dalam laporan tersebut, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen, sedangkan tarif dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan NPWP.

Dengan harga emas yang kembali melonjak, perhatian investor kini tertuju pada arah pergerakan berikutnya. Apakah penguatan akan berlanjut atau kembali terjadi koreksi menjadi hal yang akan menentukan dinamika harga emas Antam pada perdagangan selanjutnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.