FABB Desak Polda Bengkulu Tangkap dan Proses Hukum Oknum Pengrusuh Saat Aksi di Kejati dan DPRD Provinsi Bengkulu

by
FABB Desak Polda Bengkulu Tangkap dan Proses Hukum Oknum Pengrusuh Saat Aksi di Kejati dan DPRD Provinsi Bengkulu
FABB Desak Polda Bengkulu Tangkap dan Proses Hukum Oknum Pengrusuh Saat Aksi di Kejati dan DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, SEMANGATNEWS.COM – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu untuk segera menangkap dan memproses secara hukum oknum yang diduga melakukan tindakan pengrusuhan serta penyusupan saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Minggu (24/8/2026).

Menurut Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut sempat diwarnai ketegangan setelah muncul sejumlah orang yang diduga bukan bagian dari massa aksi. Kehadiran mereka dinilai memicu kericuhan dan mengganggu jalannya penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para demonstran.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang berpotensi mencederai demokrasi dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh karena itu, FABB meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga sengaja melakukan provokasi maupun tindakan yang menyebabkan suasana aksi menjadi tidak kondusif.

“Kami meminta Polda Bengkulu segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses secara hukum oknum pengrusuh serta penyusup yang diduga sengaja menciptakan kericuhan saat aksi berlangsung. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengaburkan substansi tuntutan yang kami sampaikan,” tegas Dedi.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi kepada Polda Bengkulu terkait insiden tersebut. FABB berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam menangani laporan yang telah disampaikan.

Selain itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik di Provinsi Bengkulu melalui jalur konstitusional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan yang disampaikan oleh FABB. Namun, FABB berharap langkah cepat aparat kepolisian dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa dalam aksi-aksi berikutnya.(Ali)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.