Gubernur Mahyeldi Ansharullah : ASN Terlibat Narkoba Tidak Akan Ditoleransi

by -
Gubernur Mahyeldi Ansharullah : ASN Terlibat Narkoba Tidak Akan Ditoleransi
Gubernur Mahyeldi Ansharullah : ASN Terlibat Narkoba Tidak Akan Ditoleransi

PADANG, SEMANGATNEWS.COM — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Sebagai pelayan publik, ia berharap ASN dapat menjadi teladan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Polda Sumbar memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram. Tidak hanya dari jajaran kepolisian, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh perwakilan unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, serta perwakilan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar. Ia berharap, dengan sinergitas lintas sektor angka peredaran Narkoba di Sumbar dapat terus ditekan dari waktu ke waktu.

“Maraknya peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah. Ini ancaman nyata bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi Ansharullah pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi dan pencegahan hingga ke sekolah dan nagari.

“Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” katanya.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, Solihin menjelaskan bahwa sepanjang Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan total lima orang tersangka.

Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus di Kota Padang. Dari ketiga kasus tersebut, diamankan 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram.

Menurut Solihin pengungkapan ini merupakan langkah tegas dalam menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari ancaman narkotika. Polda Sumbar akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memutus mata rantainya. (adpsb/nov/bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.