Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Raih Penghargaan HAM 2017

by -
Gubernur Irwan Prayitno diantara penerima penghargaan HAM 2017 di Solo, Minggu (10/12/2017)
SEMANGAT JAKARTA – Gubernur Sumatera Barat kembali dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat atas prestasinya sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) 2017.
Pemerintah Sumatera Barat
Penyerahan anugerah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Kota Solo Minggu tanggal 10 Desember 2017, bertepatan dengan peringatan Hari Hak Azazi Dunia ke-69.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Bupati dan Walikota se Sumatera Barat sehingga bisa mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat.
“Kita senang  dan bangga terhadap Bupati dan Walikota se Sumatera Barat, serta menyampaikan terimakasih atas dedikasi bupati dan walikota yang telah kerja keras dan bekerja sama dengan Kanwil Kumham Sumbar dan Propinsi untuk penuhi kebutuhan dasar manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu HAM.
Kepada 5 kabupaten yang belum memenuhi syarat agar segera berbenah diri untuk memenuhi pelayanan dasar tersebut, untuk lebih baik pada tahun depan”  harap Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno menyatakan “Pemerintah daerah Wajib penuhi hak asasi rakyatnya. Karena semua itu merupakan amanat sebagai seorang pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan hidup di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup”.
Disamping Gubernur, 14 Kabupaten Kota lainnya di Sumbar juga menerima penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Sebanyak 10 Kabupaten dan Kota Peduli HAM antara lain Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dhamasraya,  Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payokumbuah dan Kota Pariaman.
Sementara 4 Kabupaten Kota lagi menerima predikat Cukup Peduli HAM adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota.
Adapun Kriteria penilaian menurut Permenkumham No. 34 Tahun 2016 adalah dengan terpenuhinya 6 kategori, yaitu Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan,  hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Sementara kriteria penilaian indikator terhadap Kabupaten Kota diukur berdasarkan struktur, proses dan hasil kinerja selama ini, (advetorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.