Hanya Berselang Satu Jam, Tim Gagak Hitam Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

by -

SEMANGATNEWS.COM – Taring Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh, patut diancungi jempol. Hanya berselah satu jam setelah ditangkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba di parkiran Aqsa Mart, Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Tim yang dipimpin KBO Narkoba, Ipda Duasa dan Kanit ops Aiptu Supriadi serta Dantim Gagak Hitam, Aipda Indra Zega kembali mengamankan seorang laki – laki yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja.

DA alias Oki (44) ditangkap di rumahnya di Lingkungan Tarok, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara,Kota Payakumbuh sekira jam 21.00 minggu 4 April 2021. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat ia tengah menyusun tanaman hias di samping rumahnya.

“Dari tangan tersangka,kita mengamankan tiga paket narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan plastik bening yang di letakkan si atas atap rumahnya,” Ucap Iptu Desneri.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu ia dapatkan dari seorang
bandar berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka Oki dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.