Harga BBM Per 1 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap & Implikasinya

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah melalui Pertamina resmi menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Oktober 2025. Beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga, sementara produk-produk bersubsidi tetap dipertahankan agar beban masyarakat tidak membengkak.

Untuk BBM Pertamina, jenis Dexlite naik dari Rp 13.600 menjadi Rp 13.700 per liter, dan Pertamina Dex meningkat dari Rp 13.850 menjadi Rp 14.000 per liter. Produk bensin seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green tetap di harga lama. Produk bersubsidi Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami perubahan, yakni masing-masing tetap di Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

Penyesuaian ini berlaku secara nasional, namun terdapat variasi harga tergantung wilayah dan pajak daerah. Di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, harga baru sudah berlaku di sejumlah SPBU dan terpantau sudah mulai dipasang papan harga terbaru sejak pagi tadi.

Tak hanya Pertamina, SPBU swasta pun ikut menyesuaikan tarifnya. Semua jenis BBM di Shell naik; misalnya Shell Super kini dihargai Rp 12.890 per liter, sementara Shell V-Power menjadi Rp 13.420 per liter dan V-Power Diesel naik ke Rp 14.270 per liter.

BP-AKR juga menaikkan harga semua varian BBM-nya. BP 92 (RON 92) kini menjadi Rp 12.890 per liter, BP Ultimate (RON 95) menjadi Rp 13.420, dan BP Ultimate Diesel (CN 53) kini Rp 14.270 per liter.

Di jaringan Vivo, kenaikan juga konsisten. Revvo 90 menjadi Rp 12.810 per liter, Revvo 92 jadi Rp 12.890, Revvo 95 Rp 13.420, dan Diesel Primus Plus juga menyesuaikan ke Rp 14.270 per liter.

Menariknya, untuk produk RON 92 di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo, harganya kini seragam yaitu Rp 12.890 per liter. Hal ini menunjukkan bahwa kompetisi di segmen ini semakin ketat dalam menetapkan harga jual.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini mengikuti formula regulasi yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi acuan baru untuk perhitungan harga eceran jenis bensin dan solar umum. Pemerintah menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan sekaligus penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak global.

Kenaikan ini diprediksi akan berdampak langsung pada biaya transportasi, logistik, dan distribusi. Pelaku usaha transportasi dan ojek online kemungkinan besar akan menyesuaikan tarif. Sementara masyarakat yang bergantung pada kendaraan pribadi mungkin merasakan beban tambahan di pengeluaran harian.

Pemerintah dan Pertamina mengimbau agar masyarakat menggunakan BBM secara efisien, menjaga konsumsi, serta mendorong penggunaan kendaraan hemat bahan bakar. Dukungan terhadap energi alternatif dan transisi ke kendaraan listrik juga kembali diangkat sebagai solusi jangka panjang terhadap tekanan harga.

Beberapa pengamat menilai bahwa kenaikan sebagian jenis BBM nonsubsidi masih terkendali, karena kenaikannya relatif ringan — berkisar antara Rp 100 hingga Rp 150 per liter. Namun kenaikan ganda dari sisi energi dan inflasi global dapat memperkuat tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Di masa transisi ini, masyarakat diimbau memantau papan harga di SPBU setempat dan memastikan bahwa harga yang dipasang sesuai regulasi. Bila ada indikasi penyimpangan atau praktik harga tidak wajar, masyarakat dapat melapor ke instansi terkait atau layanan pengaduan konsumen.

Penyesuaian harga ini mengingatkan kembali pentingnya efisiensi energi dan diversifikasi sumber energi di dalam negeri. Sebagai konsumen, publik dihadapkan pada realitas bahwa harga energi akan terus berubah dan penggunaan bahan bakar harus menjadi bagian dari strategi pengeluaran yang lebih bijak.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.