Negosiasi Berbuah Manis, Indonesia Tambah Kendali di Freeport Jadi 63 Persen

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan keberhasilan negosiasi penting terkait divestasi saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Freeport-McMoRan dikabarkan menyetujui pelepasan 12 persen sahamnya kepada pihak Indonesia — dan kabarnya tanpa biaya (“free of charge”) — sehingga porsi kepemilikan negara naik dari 51 persen menjadi 63 persen.

Kesepakatan ini disampaikan oleh kepala lembaga negara yang membawahi investasi dan hilirisasi (Danantara), usai pertemuan langsung dengan pimpinan Freeport di Amerika Serikat. Dalam diskusi itu, pemerintah menyodorkan tuntutan divestasi sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak operasi Freeport hingga 2041.

Secara spesifik, pemerintah awalnya menargetkan tambahan 10 persen saham. Namun negosiasi intens berhasil mendorong angka menjadi 12 persen. Dengan demikian, tambahan ini akan membuat negara memegang mayoritas saham yang lebih kuat di perusahaan tambang strategis tersebut.

Selain kapasitas kepemilikan, Freeport juga berkomitmen mendukung pembangunan fasilitas sosial di Papua: yaitu pembangunan dua universitas dan dua rumah sakit di kawasan operasi sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pengembangan wilayah.

Langkah divestasi ini juga dikaitkan dengan regulasi pertambangan terkini, khususnya Pasal 195B PP No. 25 Tahun 2024, yang mensyaratkan agar perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi dilakukan dengan kriteria tertentu, termasuk divestasi minimal 10 persen saham kepada BUMN atau pemerintah.

Kementerian ESDM menyatakan bahwa saham hasil divestasi tersebut juga akan dialokasikan kepada BUMD di Papua, agar daerah turut merasakan manfaat langsung dari operasi tambang di wilayahnya. Namun detail proporsi pembagian ke BUMD masih dalam pembicaraan.

Efek langsung dari penambahan saham ini akan terasa dalam kebijakan strategis Freeport, termasuk pengambilan keputusan, tata kelola, serta pembagian keuntungan perusahaan. Dengan 63 persen saham, pemerintah memiliki kendali lebih besar atas kebijakan internal perusahaan.

Beberapa pihak menilai bahwa langkah ini menjadi momentum penting dalam upaya “nasionalisasi” sebagian aktivitas pertambangan besar, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi ekstraksi kekayaan alamnya.

Namun tantangan tetap ada. Freeport sebagai perusahaan multinasional akan menuntut jaminan kepastian investasi, stabilitas regulasi, serta jaminan perlindungan aset dan teknologi. Pemerintah harus menjaga agar dialog investor tetap positif.

Sejauh ini, pihak Freeport belum secara terbuka membantah ataupun mengonfirmasi seluruh rincian kesepakatan tersebut. Sumber internal menyebut bahwa konfirmasi final akan muncul dalam waktu dekat setelah hasil pertemuan diselaraskan dengan keputusan dewan perusahaan.

Dengan tambahan 12 persen saham, Indonesia kini bergerak menuju kepemilikan mayoritas yang lebih kokoh atas Freeport. Publik dan pengamat akan mencermati tahap selanjutnya: kapan eksekusi sah saham itu dan bagaimana implikasinya terhadap operasi tambang dan kontribusi negara di masa mendatang.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.