Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah merespons kenaikan harga minyak dunia dengan sikap hati-hati, terutama terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa saat ini belum ada urgensi untuk mengubah kebijakan subsidi maupun harga BBM.
Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menahan dampak kenaikan harga energi global. Ia bahkan meminta agar kebijakan yang sudah ada tidak diganggu terlebih dahulu.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini berada di kisaran 74 dolar AS per barel. Angka ini memang sedikit di atas asumsi APBN 2026 yang dipatok sekitar 70 dolar AS per barel.
Meski terjadi kenaikan, selisih tersebut dinilai masih dalam batas yang dapat dikelola oleh pemerintah. Oleh karena itu, belum diperlukan langkah penyesuaian kebijakan secara cepat.
Purbaya menekankan bahwa keputusan besar seperti perubahan subsidi BBM tidak bisa diambil hanya berdasarkan kenaikan harga jangka pendek. Pemerintah lebih mempertimbangkan rata-rata pergerakan harga dalam jangka panjang.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga minyak di masa lalu tanpa harus langsung mengambil kebijakan drastis. Pendekatan yang hati-hati dinilai lebih efektif menjaga stabilitas ekonomi.
Selain faktor harga, pemerintah juga melihat aspek pasokan sebagai indikator utama dalam menentukan kondisi darurat energi. Selama pasokan masih aman, situasi dinilai belum mengkhawatirkan.
Purbaya menegaskan bahwa yang perlu diwaspadai adalah gangguan suplai, bukan sekadar kenaikan harga. Hingga saat ini, pasokan energi nasional masih dalam kondisi stabil.
Di sisi lain, pemerintah tetap memantau perkembangan global, terutama konflik geopolitik yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi dunia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan Indonesia tetap siap menghadapi kemungkinan terburuk tanpa harus tergesa-gesa mengubah kebijakan.
Dengan kondisi saat ini, pemerintah memilih menjaga stabilitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa harga BBM belum akan berubah dalam waktu dekat.(*)

