HUT RI ke 80, Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Terima Remisi 84 Orang

by -
HUT RI ke 80, Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Terima Remisi 84 Orang
HUT RI ke 80, Warga Binaan Rutan Kelas II B Batusangkar Terima Remisi 84 Orang

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 84 orang Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar, Minggu (17/8/2025).

Pemberian Remisi tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Rahman Hadi.

Bupati Eka Putra menyebutkan, pemberian Remisi diserahkan kepada warga binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pemberian Remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik serta terukur,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi mengatakan, saat ini jumlah warga binaan sebanyak 135 orang, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan.

Elfiandi menjelaskan, besaran perolehan bagi warga binaan yakni Remisi Umum mulai dari 1 Bulan hingga 4 Bulan dan Remisi Dasawarsa dimulai dari 8 hari hingga 3 Bulan.

84 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada momentum HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini diantaranya 79 orang mendapatkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa sementara 5 orang sisanya hanya mendapatkan Remisi Dasawarsa. (Evi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.