Semangatnews,Jkt – Laporan investigasi IndonesiaLeaks soal perusakan barang bukti kasus suap impor daging oleh dua penyidik KPK bukanlah kerja jurnalistik dua-tiga hari.
Inisiator IndonesiaLeaks Abdul Manan mengatakan, laporan itu merupakan hasil investigasi selama 7 bulan yang dilakukan bersama-sama oleh 7 media yang data awalnya sudah diterima sejak Desember 2017.
“Jadi dalam buku merah, itu program pertama yang belum kita antisipasi juga efeknya. Ketika dokumen itu masuk ke dalam platform IndonesiaLeaks, yang menerima itu sebagian besar dari 9 media. Kalau lihat skalanya, butuh persiapan yang sangat matang. Butuh lebih 7 bulan untuk menjadi publikasi pada tanggal 8 Oktober,” ujar Abdul Manan di Kantor AJI, Jalan Sigura-gura, Duren Tiga,Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2018).
Laporan tersebut menyebutkan bahwa ada upaya perusakan barang bukti terkait kasus suap yang melibatkan beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Dalam dokumen investigasi itu, Tito diduga mendapatkan suap dari bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, baik secara langsung maupun melalui orang lain.
Abdul sadar bahwa laporan investigasi tersebut akan menimbulkan perdebatan. Meski begitu, ia sangat yakin bahwa temuan dari investigasi IndonesiaLeaks valid dan berdasarkan fakta karena merupakan hasil kerja jurnalistik.
“Pasti ada perdebatan soal kebenarannya. Tapi kebenaran jurnalistik itu berbeda dengan kebenaran hukum. Kebenaran jurnalistik itu adalah kebenaran yang dihasilkan sesuai standar kode etik jurnalistik. Kami di tim di IndonesiaLeaks, kami firm kalau temuan kami valid karena melalui standar jurnalisme,” ujar Abdul.(smngtnews/krikcom)

