Mahfud MD: Anda Bilang Jokowi Krempeng Itu Negative Campgn

by -

Semangatnews,Jkt – Pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman yang memperbolehkan kadernya melakukan negative campaign (kampanye negatif) mengundang polemik. Pakar hukum tata negara Prof Mahfud MD menyatakan, kampanye negatif tidak dilarang, yang dilarang dan dipidana adalah black campaign (kampanye hitam).

“Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik. Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik. Negative campaign tdk dilarang dan tdk dihukum krn memang berdasar fakta. Yg bisa dihukum adalah black campaign,” ujar Mahfud MD dalam cuitan di akun twitternya, Minggu (14/10/2018).

Mahfud lalu memberikan contoh tentang dua kampanye yang berbeda tersebut. Untuk kampanye negatif (negative campaign) melawannya adalah dengan argumentasi.

“Kalau Anda bilang bhw Jokowi PKI atau bilang bhw Prabowo terlibat ISIS itu adl black campaign. Tp kalau Anda bilang Jokowi kerempeng atau bilang Prabowo dulu kalah terus dlm Pilpres maka itu negative campaign. Black campaign bisa dipidana, negative campaign bisa dilawan dgn argumen,” ungkap Mahfud.

Profesor UII Yogjakarta dan mantan Ketua MK ini menjelaskan, kedua model itu sebaiknya dihindari, yang lebih bagus kalau dalam masa kampanye beradu program saja. Namun, dia juga menambahkan, kampanye negatif tidak ada sanksinya.

“Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign. Tapi kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tdk ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign,” tandasnya. (smngtnews/poskotanews/win).

Klik disini untuk halaman asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.