Irwan Prayitno: Agar Pilkada Dibiayai Seluruhnya Oleh Pusat

by -

Semangatnews, Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menitip pesan kepada Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi di Padang, Sumbar.

“Melalui Rakor ini, saya berharap Korsupgah KPK ada hal yang harus di sampaikan ke pusat, yaitu permasalahan pemilihan kepala daerah,” kata Irwan Prayitno

“Selama ini setiap Pilkada dibiayai oleh calon kepala daerah, untuk itu saya berharap agar pemilihan kepala daerah nantinya bisa di biayai oleh pemerintah pusat,” pesan gubernur Sumbar. (22/4/2019)

“Kita contohkan saja di Sumbar, untuk saksi saja ada hampir 17 ribu TPS dikali dengan Rp. 250.000 saja, sudah hampir 4 miliar, tentu ini sangat membebani calon kepala daerah, belum biaya kampanye, alat peraga dan sebagainya,” jelasnya.

“Seandainya Pilkada dibiayai oleh pemerintah pusat tentu kepala daerah yang terpilih tidak lagi hutang budi pada pengusaha, teman dan kolega, karena mencari pemimpin dengan pesta demokrasi itu merupakan kepentingan negara, kok dibayar dengan uang pribadi,” tambahnya.

Melalui Rakor ini diharapkan Korsupgah KPK dapat menyampaikan pesan tentang Pemilihan Kepala Daerah di Sumbar.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat pada Rapat Koordinasi Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi di Aula kantor gubernur, Senin (22/4/2019).

Hadir dalam Rakor tersebut Ketua Satgas Korsupgah Korwil I Sumatra KPK RI, Juliawan Superani, Tim Deputi Pencegahan KPK RI, Sekretaris daerah se Sumbar, Inspektur se Sumbar dan jajaran OPD Pemprov dan Pemko/Pemkab se Sumbar.

Selanjutnya Gubernur Sumbar meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyikapi kehadiran Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) dengan berkoordinasi tindaklanjut progres rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2018, sekaligus pemantauan dan evaluasi KPK Tahun 2019.

Dalam arahannya gubernur menegaskan agar masing-masing OPD baik provinsi, kabupaten dan kota dapat bekerjasama dengan Korsupgah terkait dengan data Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah.

“Mari kita bantu Korsupgah dengan mengerjakan seluruh pembahasan dan kita patuhi, dan selesaikan melalui langkah-langkah yang tepat, agar berjalan dengan baik, sehingga akan lebih memberikan pemahaman terkait pencegahan korupsi ini di daerah,” ajak Irwan Prayitno.

“Apalagi, dengan suksesnya aksi pencegahan korupsi didaerah akan meningkatkan efisiensi penanganan pencegahan korupsi serta juga akan berdampak kepada peningkatan PAD di daerah,” pungkasnya.

Dalam pemaparan Korsupgah KPK Juliawan Superani mengatakan, bahwa progres rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2018, Sumbar berada di peringkat ke lima secara nasional.

“Untuk itu kita ingin mengevaluasi rencana aksi yang telah dilakukan selama 2018 serta menyusun rencana aksi untuk tahun 2019. Apalagi, kita telah ada komitmen bersama dalam pencegahan korupsi bersama kepala daerah di Sumbar pada tahun 2017 lalu,” ujar Ketua Satgas Korsupgah, Juliawan Superani

Sejak komitmen yang dilakukan bersama kepala daerah pada tahun 2017 lalu, pihak Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera KPK RI langsung bergerak untuk memulai program pencegahan itu di daerah.

Dengan bekerjasama dengan Sekretaris Daerah, dapat melakukan pembinaan koordinasi terkait pencapaian program pencegahan yang ada di pemda, mendapatkan semacam penilaian.

Dilakukan review berdasarkan Sumbar peringkat lima secara nasional dengan poin 72 persen, Sumbar berada dibawah DKI Jakarta, Gorontalo, Riau, dan Lampung, ada delapan sektor yang dicapai lebih tinggi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur urutan ke 10. Di tahun 2019 mudah-mudahan lebih baik lagi.

Sementara itu di tingkat Pemerintahan Kota Padang Panjang nomor tujuh dan kota Sawahlunto nomor sembilan, Pemprov 88 persen Sumbar tertinggi di wilayah satu di atas Provinsi Aceh.

Menurut pengamatan Korsupgah Sumbar sudah termasuk baik dalam manajemen aset daerah, namun masih ada kasus terkait barang milik daerah, ini harus dibenahi. Upaya pencegahan harus dilakukan secara keseluruhan.

“Kedepannya permasalahan ini lebih dioptimalkan, jika sudah maksimal maka tidak akan ada penindakan,” harap Juliawan Superani.

Untuk itu harapan kami kepala daerah serta sekda di daerah dapat melakukan koordinasi program pencegahan korupsi serta melakukan pembinaan kepada SKPD agar target pencapaian pencegahan korupsi dapat tercapai.(nov)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.