Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Juli 2021 Setelah Idul Adha, Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa

by -

SEMANGATNEWS.COM – Kita tahu bahwa puasa ayyamul bidh adalah puasa pertengahan bulan pada tanggal 13, 14, 15 dari bulan Hijriyah Bertepatan juga dengan tanggal 23,24,25 Bulan Juli dalam kalender Masehi.

Lalu Bagaimana biar agar tetap berpuasa ayyamul bidh padahal 13 Dzulhijjah masih hari tasyrik yang diharamkan berpuasa?

Dalam hadits disebutkan,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)

Dari Abu Murroh, bekas budak Ummu Hani’ bahwa dia masuk bersama Abdullah bin ‘Amr ke ayahnya Amr bin Al-‘Ash. Kemudian disodorkan makanan kepada keduanya. Dan beliau berkata, “Makanlah?” Dia berkata, “Saya sedang berpuasa.” Maka ‘Amr mengatakan,

كُلْ فَهَذِهِ الأَيَّامُ الَّتِى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا. قَالَ مَالِكٌ وَهِىَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

“Makanlah, hari-hari ini dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang berpuasa.”

Imam Malik mengatakan, “Dia adalah hari-hari tasyrik.” (HR. Abu Daud, no. 2418. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Akan tetapi dibolehkan berpuasa bagi jamaah haji yang tidak memiliki hadyu. Dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum, mereka berkata,

لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

“Tidak diberi keringanan pada hari-hari tasyrik untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak memiliki hadyu.” (HR. Bukhari, no. 1998).

 

Solusi Puasa Ayyamul Bidh Pada 13 Dzulhijjah

 

Berpuasa ayyamul bidh pada bulan Dzulhijjah hanya pada 14 dan 15 Dzulhijjah saja. Sedangkan 13 Dzulhijjah diganti di hari apa pun pada bulan Dzulhijjah, bisa tanggal 16 Dzulhijjah atau lainnya.

Jadi kalau tidak dapat puasa ayyamul bidh pada 13 Dzulhijjah, maka hadits berikut yang berlaku.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979)

Hadits di atas menunjukkan bahwa puasa pada ayyamul bidh itu lebih utama jika punya kemudahan untuk mengerjakannya. Jika tidak mudah untuk mengerjakannya, cukup berpuasa tiga hari pada hari mana saja yang disuka. Demikian penjelasan Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qohthoni dalam Ash-Shiyam fil Islam, hal. 375. Juga disampaikan pula oleh guru dari Syaikh Sa’id yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagaimana dinukil dalam Ash-Shiyam fi Al-Islam, hlm. 375-376.

 

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

 

Tentang keutamaan puasa pada ayyamul bidh, diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi, no. 761 dan An-Nasa’i, no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449 dan An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.