DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya Louncing Mal Pelayanan Publik (MPP) Kamis, (13/6/2024).
Bupati Sutan Riska menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh pemerintahan.
Kehadiran MPP adalah untuk menjawab harapan masyarakat dalam pengurusan perizinan secara cepat, tepat dan murah serta terintegrasi dalam satu tempat dan sistem.
Pogram ini sebagai bukti keseriusan Pemkab mewujudkan pelayanan sebagai realisasi dari Perpres No.89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Semoga kehadiran Mal Pelayanan Publik dapat membawa kemajuan mendongkrak kemudahan berusaha melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu,” pinta Sutan Riska
Pasalnya, salah satu yang mempengaruhi minat pelaku ekonomi berinvestasi di tempat tertentu adalah tentang sistem pelayanan.
Terakhir Bupati menyampaikan ucapan selamat karena Kabupaten Dharmasraya telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang secara nasional telah diresmikan Menteri PAN-RB tanggal 24 Juni 2024.
Hadir bersama Bupati dalam acara peresmian MPP ini Ketua DPRD, Pariyanto Kapolres, AKBP Bagus Ikhwan, Kajari, Ariana Juliastuty, Sekda, Adlisman, Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya. (rsy)
