SEMANGATNEWS.COM – Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H tidak mentolerir tindakan ala premanisme dalam penagihan hutang piutang antara leasing dengan konsumen.
Tindakan tersebut bisa mengarah pada tindakan pidana. Aparat kepolisian akan bertindak tegas bila hal ini terjadi di tengah masyarakat.
Kapolda Sumbar menegaskan hal tersebut melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto,S,Ik, sekaitan dengan maraknya cara premanisme dalam hal leasing menagih hutang pada konsumen.
Dihubungi lewat WA. Rabu, 11/11, Kabid Humas Polda Sumbar meminta pihak leasing untuk tidak menggunakan jasa debt collektor dalam penagihan.
Baca juga: Ungkap 135 kg Ganja, Duo Polres Diapresiasi Dirnarkoba Polda Sumbar
“Dimasa pandemi covid 19 agar tidak menggunakan jasa pihak ke tiga. Sebab sangat meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan dengan cara cara kekerasan menimbulkan adanya tindak pidana”, ujar Satake Bayu.
Kapolda juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada aparat polisi terdekat bila ada ditemukan sekelompok orang melakukan cara yang kurang pantas berupa intimidasi, penghadangan, perampasan suatu barang.
Sebagaiman kejadian Selasa 10/11 AFDHAL Azmi Jambak, Pemimpin Redaksi Koran TRANSPARAN Merdeka Palembang yang tengah pulang kampung ke Sumbar mendapat ancaman dari sejumlah orang yang tidak dikenal sama sekali.
Mobil Daihatsu Xenia BG 1477 PU, milik Afdhal Azmi Jambak, sengaja dipepet oleh sekawanan yang diduga adalah debt kolektor, sekitar pukul 13.40 WIB di Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang.
Baca juga: Dit Pam Obvit Polda Sumbar Apresiasi Warga Kubang Gajah, Pertahankan Kampung Tangguh
Ia dipepet oleh kawanan seperti tindakan premanisme dengan menghalangi dari depan. Sementara satu mobil lain tampak pula di belakangnya.
Satu orang laki-laki di dalam mobil Toyota Agya BA 1126 FR, turun dan memberi aba-aba dengan tangannya agar mobil Afdhal berhenti.
Merasa tidak kenal dan tidak ada urusan dengan orang tersebut, Afdhal Azmi Jambak, tidak mengindahkan perintah tersebut.
Kawanan tersebut turun dan mendekati mobil mantan wartawan Harian Singgalang Padang era 1980-an tersebut.
Baca juga: Polantas Polda Sumbar Peduli Bagi-bagi Sembako kepada Petugas Kebersihan Padang
Mereka menyuruh turun. Tetapi Afdhal tidak mengindahkan. Kemudian, salah satu di antaranya mencoba mengambil kunci mobil.
Afdhal dengan sigap menghalangi. Akibatnya kuku jempol tangan Afdhal patah dan berdarah.
Kepada kawanan tersebut, Afdhal Azmi Jambak mengatakan akan ke kantor PWI Sumbar. Ketika seseorang di antara kawanan tersebut mengatakan ke kantor polisi saja, Afdhal dengan tegas menyatakan siap ke kantor polisi.
Tapi mereka kawanan tersebut tidak beranjak dan mobil serta sepeda motor mereka tetap menghalangi mobil Afdhal.
Baca juga: Polda Sumbar Dukung Perda Adaptasi Kebiasan Baru, Ajak Masyarakat Disiplin Prokes
Selama hampir dua jam, Afdhal dan keluarga tidak bisa jalan karena dihadang kawanan yang beraksi seperti premanisme itu.
Negara kita adalah negara hukum, maka ke depankan penyelesaiannya secara hukum”, ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto,S,Ik. menanggapi kasus tersebut. (*)
