Kapolri Tegaskan Tolak Polri Berada di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani”

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah struktur kementerian, termasuk gagasan Menteri Kepolisian yang sempat mengemuka dalam beberapa diskusi politik belakangan ini. Pernyataan ini disampaikan langsung dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama jajaran kepolisian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Kapolri, posisi Polri yang saat ini langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan struktur yang paling ideal dalam konteks ketatanegaraan dan tugas pelayanan publik. Ia menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi serta mengurangi efektivitas kerja kepolisian di lapangan.

“Saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegas Jenderal Listyo kepada anggota DPR yang hadir. Ia menjelaskan bahwa struktur saat ini memungkinkan Polri untuk merespons kebutuhan negara dan masyarakat secara cepat tanpa harus melalui lapisan birokrasi kementerian yang berpotensi memperlambat proses.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa wacana semacam itu bukan sekadar gagasan semata, tetapi bahkan melibatkan penawaran konkret kepadanya untuk menduduki jabatan Menteri Kepolisian jika struktur baru itu terbentuk. Tawaran tersebut ia tolak dengan tegas dan disampaikan di hadapan seluruh peserta rapat kerja.

Dalam pernyataannya, Listyo bahkan menyampaikan ungkapan metaforis bahwa jika dipaksa memilih, ia “lebih baik menjadi petani” daripada menerima posisi tersebut. Pernyataan ini disambut tepuk tangan dari sejumlah anggota DPR yang hadir di ruang rapat, menunjukkan dukungan atas sikap Kapolri.

Kapolri memaparkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bisa menciptakan apa yang ia sebut sebagai “matahari kembar”, yakni tumpang tindih kewenangan antara kementerian dan lembaga negara lain dalam menjalankan fungsi kepolisian. Hal ini menurutnya akan mengurangi kemampuan Polri untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Argumen tersebut didasari oleh cakupan tugas Polri yang sangat luas, mengingat geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan ragam tantangan keamanan di setiap wilayahnya. Kepemimpinan langsung di bawah Presiden, kata Kapolri, memastikan koordinasi yang lebih efektif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan negara.

Lebih jauh, Listyo menegaskan bahwa dirinya bahkan siap untuk mundur dari jabatan Kapolri jika realitas penempatan Polri di bawah kementerian benar-benar diwujudkan, menunjukkan betapa kuatnya keyakinannya akan posisi kelembagaan saat ini. Pernyataan ini mengundang reaksi hangat dari kalangan parlemen.

Ketua Komisi III DPR RI, yang memimpin rapat kerja tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri. Ia menyebut pernyataan Listyo sebagai cerminan komitmen tinggi terhadap keberlangsungan struktur kepolisian yang independen dan efektif dalam kerangka negara demokratis.

Di luar ruang rapat, isu tentang posisi Polri dalam struktur pemerintahan sempat memunculkan berbagai opini dari akademisi dan pengamat politik. Beberapa pihak menyatakan bahwa diskusi tersebut penting untuk reformasi kelembagaan, sementara yang lain mengingatkan agar penguatan fungsi Polri tetap mempertimbangkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas.

Wacana ini muncul di tengah diskusi yang lebih luas terkait reformasi aparat penegak hukum dan posisi otoritas sipil dalam struktur pemerintahan modern, yang telah menjadi topik perdebatan di DPR dan kalangan akademik beberapa waktu belakangan.

Dengan sikap tegas Kapolri yang menolak penempatan Polri di bawah kementerian, perdebatan ini dipastikan akan terus bergulir dalam forum legislatif dan publik, menunggu keputusan akhir yang akan disampaikan oleh Presiden dan DPR dalam kerangka perubahan regulasi yang relevan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.