Jakarta, Semangatnews.com – Kementerian Kesehatan memperkuat penanganan dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai ratusan ribu, termasuk puluhan ribu kasus pada anak usia balita.
Berdasarkan laporan Kemenkes untuk periode Agustus hingga 13 Oktober 2026, jumlah kumulatif kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak mencapai 283.270 kasus. Kasus tersebut tersebar di 63 kabupaten dan kota yang menghadapi dampak kebakaran dan pencemaran udara.
Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 63.711 dialami anak berusia nol hingga lima tahun. Sementara itu, 219.559 kasus lainnya tercatat pada kelompok usia di atas lima tahun. Data ini menunjukkan bahwa dampak asap kebakaran menjangkau berbagai kelompok umur.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menyampaikan bahwa paparan asap karhutla menjadi salah satu persoalan kesehatan yang perlu ditangani secara serius. Asap mengandung partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun yang dapat mengganggu kesehatan.
Untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan bahwa sekitar 5,3 juta masker telah disalurkan ke daerah terdampak. Jumlah bantuan itu masih dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain pembagian masker, pemerintah memperkuat pemantauan kasus dan kesiapan fasilitas kesehatan. Upaya ini bertujuan agar warga yang mengalami keluhan akibat paparan asap dapat memperoleh penanganan lebih cepat, terutama di wilayah dengan kualitas udara yang buruk.
Puskesmas dan rumah sakit rujukan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak. Kesiapan tenaga medis, obat-obatan, serta dukungan peralatan kesehatan dibutuhkan untuk mengantisipasi peningkatan pasien dengan keluhan pernapasan.
Kelompok rentan menjadi salah satu prioritas dalam upaya perlindungan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma, dan orang dengan penyakit paru kronis disarankan mengurangi paparan asap serta membatasi kegiatan di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat.
Masyarakat juga perlu mengenali gejala yang muncul akibat gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, iritasi tenggorokan, dan sesak napas. Jika keluhan memburuk, terutama pada balita yang mengalami napas cepat atau kesulitan minum, pemeriksaan medis perlu segera dilakukan.
Pemantauan kualitas udara turut menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kesehatan. Pada 15 Oktober 2026, sejumlah titik pemantauan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan mencatat indeks pencemaran udara pada kategori berbahaya, dengan PM2.5 sebagai salah satu parameter pencemar utama.
Besarnya jumlah kasus ISPA menegaskan perlunya penanganan terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Selain memberikan layanan medis, pengendalian sumber kebakaran dan pengurangan paparan polusi menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan warga dalam jangka panjang.(*)

