Kejaksaan Negeri Tanah Datar Bekali Wali Nagari Pemahaman Hukum

by -
Kejaksaan Negeri Tanah Datar Bekali Wali Nagari Pemahaman Hukum
Kejaksaan Negeri Tanah Datar Bekali Wali Nagari Pemahaman Hukum

TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang atau kasus maladministrasi dan tersandung hukum di jajaran pemerintahan nagari, Wali Nagari se Tanah Datat dibekali pemahan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar.

Dalam upaya mencegah terjadinya praktik korupsi dan maladministrasi di tingkat pemerintahan nagari, para wali nagari ini mendapatkan pembekalan pemahaman hukum langsung dari Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, SH, MH. Yang diberikan ketika Retreat Wali Nagari se Tanah Datar, baru-baru ini di IPDN Baso.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur nagari dalam memahami regulasi serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembekalan tersebut, para wali nagari diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kajari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya dalam penggunaan dana desa agar terhindar dari potensi penyimpangan. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan nagari yang bersih dan berintegritas.

“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting bagi wali nagari agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Pada saat mengikuti kelas ini para Wali Nagari begitu antusias dan penuh semangat mengikuti, ini terlihat saat sesi tanya jawab para wali nagari dengan semangat menyampaikan persoalan di nagari masing-masing, seperti halnya aturan terkait anggaran, Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, terkait masalah KMP, Bumnag, hingga aturan adat, KAN dan BPRN.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sampaikan pemerintah daerah mengadakan retreat dengan berbagai materi seperti permasalahan hukum ini sebagai langkah preventif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.

Dikatakannya lagi, dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jangan sampai tersandung kasus hukum. (Evi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.