Jakarta, Semangatnews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa sekitar 45 persen bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah selama ini belum tersalurkan secara tepat sasaran. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat menjelaskan hasil evaluasi data penerima manfaat program bansos nasional.
Menurut Menteri Sosial, temuan tersebut didasarkan pada hasil pemutakhiran data tunggal yang selama ini digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan. Angka itu menunjukkan bahwa hampir setengah dari penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum memenuhi kriteria kelayakan penerima.
Temuan ini menjadi bagian dari evaluasi besar terhadap sistem penyaluran bansos di Indonesia di tengah upaya pemerintah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Ketidaktepatan sasaran ini memicu langkah pemerintah untuk memperkuat basis data penerima manfaat.
Sebagai respons atas temuan itu, pemerintah mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sekarang menjadi basis utama penyaluran bansos. Data ini dikelola bersama oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik untuk meningkatkan akurasi dan menghindari kesalahan data di masa depan.
Proses pembaruan data tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga melibatkan pengumpulan informasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pihak terkait seperti pendamping PKH, aparatur desa, hingga petugas BPS turut berperan aktif dalam verifikasi data di lapangan.
Setelah proses verifikasi selesai, data yang telah dikompilasi kemudian disahkan oleh kepala daerah setempat sebelum diterbitkan secara resmi. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan sosial tercatat secara akurat dalam sistem DTSEN.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Sosial juga menegaskan pentingnya digitalisasi dalam proses penyaluran bansos. Digitalisasi dinilai mampu menekan angka kesalahan data, karena pemutakhiran penerima manfaat dilakukan secara berkala dan berbasis sistem.
Pemerintah menyadari bahwa kesalahan data dapat terjadi karena dinamika sosial yang cepat, seperti perubahan pendapatan, perpindahan alamat, kelahiran, dan kematian. Oleh karena itu, pembaruan data rutin melalui DTSEN dianggap instrumen kunci untuk mengantisipasi perubahan tersebut secara real time.
Kemudian, temuan mengenai ketidakakuratan data ini juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi ulang mekanisme penyaluran bansos secara keseluruhan. Pemerintah berharap dengan data yang lebih akurat, program bantuan sosial bisa lebih efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Isu ketidaktepatan sasaran bansos telah menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan yang sedang berjalan. Berbagai pihak, termasuk DPR dan lembaga terkait, terus mengawasi proses perbaikan ini agar penyaluran bansos lebih adil dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pembaruan data, pemerintah juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam proses verifikasi data. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan perubahan kondisi ekonominya agar data yang tercatat tetap akurat.
Sementara itu, Kemensos mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa belum menerima bantuan padahal layak untuk terus memeriksa statusnya melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan sosial menjangkau golongan yang benar‑benar membutuhkan.
Dengan berbagai upaya perbaikan dan digitalisasi data yang terus berjalan, pemerintah menargetkan bahwa kesalahan sasaran bansos dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang, sehingga manfaat bantuan sosial dapat dirasakan secara lebih merata dan tepat guna.(*)
