Jakarta, Semangatnews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari risiko dan dampak negatif dunia digital yang terus berkembang pesat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur batas usia anak dalam mengakses platform digital dan media sosial.
Langkah ini menjadi bagian penting dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Melalui aturan tersebut, Kemkomdigi akan menetapkan klasifikasi usia penggunaan platform digital dari 13 tahun hingga 18 tahun ke atas. Ketentuan ini disesuaikan dengan tingkat risiko konten, pola perilaku digital anak, serta standar etika yang berlaku internasional.
Menurut Meutya, penentuan batas usia bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan langkah preventif agar anak-anak dapat menikmati dunia digital secara aman, edukatif, dan sesuai dengan tahap tumbuh kembangnya.
Kemkomdigi juga mendorong platform media sosial dan penyedia layanan digital untuk lebih bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan usia ini, termasuk memperketat sistem verifikasi akun pengguna.
Selain mengatur batas usia, PP Tunas juga mengatur kewajiban penyelenggara platform digital untuk menyaring konten, menyediakan mode anak (child mode), serta menampilkan peringatan risiko digital secara jelas.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi paparan anak terhadap konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perundungan daring, hingga penipuan digital yang kini semakin masif.
Pemerintah pun menggandeng kementerian lain, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat untuk memperkuat literasi digital keluarga, agar orang tua turut aktif mengawasi aktivitas online anak.
Dengan kebijakan baru ini, Kemkomdigi berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, ramah anak, dan mampu menumbuhkan generasi yang cerdas serta beretika dalam berteknologi.(*)
