Keterbukaan dan Transparansi Nagari Koto Ranah Super Sempurna

by -

SEMANGAT SEI RUMBAI-Keterbukaan dan transparansi pemanfaatan dana desa di nagari Koto Ranah, kecamatan Koto Besar, Dharmasraya tidak perlu diragukan lagi.Super sempurna adanya.

Sebab, Walinagarinya Marzuki Zain telah bertekad bahwa dana desa yang telah digulirkan sejak tahun 2015 oleh Presiden Jokowi harus dikelola sesuai aturan dan ketentuan.

“Saya bertanggungjawab penuh dari semua penggunaan dana desa.Dan saya tidak akan mengambil dan menyalahgunakan dana tersebut”,tegas Marzuki Zain dihadapan tim penilai provinsi Sumbar, kamis 7 desember 2017.

Tim penilai transparansi dana desa diketuai Drs Syafrizal, Kepala Dinas PMD Sumbar dengan anggota Drs Basril Taher, Heranof Firdaus, Jayusdi Effendi, Gusfen Khairul dan Zulnadi merasa kagum mendengar ekspose Walinagari yang begitu lugu dan jujur terhadap pelaksanaan dana desa tersebut.

Ekspose Walinagari itu tidak hanya omong kosong, tetapi semua komponen nagari mengakui benar adanya. Tidak bohong itu pak, kata beberapa aparat Jorong saat diwawancarai Semangatnews. Hal senada juga diakui Babinsa dan Bamus lainnya.

“Jika pemerintah pusat baru membuat MoU dengan aparat penegak hukum, maka kami di Nagari Koto Ranah ini sejak adanya dana desa 2015 telah melibatkan aparat kepolisian dan babinsa untuk mengawas dan mengawal setiap kegiatan. Tidak ada celah untuk melakukan penyelewengan,” tegas Marzuki Zain yang mengaku jabatan Walinagari bukan untuk untuk mencari kaya.

Berbicara masalah transparansi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kita telah melibatkan semua unsur dan Jorong. Tak ada yang ditinggalkan tokoh masyarakat,ninik mamak, pemuda dan kaum ibu dalam setiap pembahasan. Begitu disepakati semua program dengan anggarannya, maka dipaparkan dalam baliho yang dipajang pada setiap jorong, diumumkan dalam berbagai kesempatan apakah di Masjid, pasar pasar dan tempat keramaian lainnya. “Dengan demikian akan memancing partisipasi masyarakat yang dalam kenyataan bahwa program pembangunan sarana dan prasarana selalu melebihi target,” sebut Walinagari dihadapan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE.

Sementara itu Bupati Dharmasraya mengaku bahwa pelaksanaan dan pemanfaaatan dana desa di wilayahnya telah sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku. “Dalam setiap kesempatan saya selalu mengingatkan agar Walinagari hati hati dengan dana desa yang jumlahnya milyaran itu.

Sedangkan Syafrizal Ucok dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka menyambut HPN 9 Februari 2018 dimana Sumbar telah ditetapkan PWI pusat sebagai tuan rumah.

Oleh karena itu, sebut Syafrizal penilaian transparansi penggunaan dana desa di Sumbar diharapkan menjadi model nasional. “Atau setidaknya Sumbar telah mengawali keterbukaan penggunaan dana desa. Dengan itu pula akan terwujud bahwa membangun Indonesia dimulai dari desa,” katanya.*(zuln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.