KPU Dharmasraya Tetapkan Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Semangatnews, Dharmasraya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dharmasraya lakukan Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil untuk Pilkada kabupaten Dharmasraya tahun 2020.
Dengan bernuansa pakaian adat Minangkabau, dua pasangan calon didampingi pengurus partai pengusung dan pendukung serta petugas nara hubung masing-masing memasuki Auditorium kantor Bupati Dharmasraya dimana tempat acara pengambilan nomor urut berlangsung Kamis (24/9).
Diawali dengan acara pembukaan sidang pleno terbuka tentang pengambilan nomor urut calon Bupati
dan wakil oleh ketua KPU Dharmasraya Maradis, MA.
Selanjutnya Pimpinan sidang mempersilahkan, masing-masing pasangan calon untuk mengambil nomor antrian, hingga kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peserta Pemilukada tahun 2020.
Gedung Auditorium yang berkapasitas 500 orang itu tampak seperti tak berisi, diperkirakan hanya sekitar 50 orang berada di dalamnya, sudah termasuk anggota Badan Pengawas Pemilu, pihak keamanan dan unsur Pemda kabupaten Dharmasraya.
Hal ini memang disengaja, karena sesuai dengan ketentuan untuk pelaksanaan Pilkada dalam masa Covid 19, mesti membatasi dari kerumunan dan tetap jaga jarak. Demikian disampaikan Maradis, MA dengan merujuk ketentuan PKPU 6 dan 10 tahun 2020 tentang aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilukada pada masa Covid 19.
Dari hasil pengundian, maka KPU Dharmasraya menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil untuk Pemilukada kabupaten Dharmasraya adalah Pasangan Panji Mursyidan dan Yosrizal nomor urut 1, sementara pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Dt. Perak dengan nomor urut 2.
Lebih jauh dijelaskan Maradis, bahwa untuk tahapan kampanye dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Dan beliau berharap seluruh pasangan calon dan pendukung untuk konsisten dan komit mematuhi protokol covid.(rsy)
