Megawati Heran Kasus Andrie Yunus Disidangkan di Militer: “Kok Lucu?”

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyoroti penanganan hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang dinilai tidak lazim. Ia mempertanyakan alasan perkara tersebut disidangkan di pengadilan militer.

Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam sebuah forum akademik di Jakarta saat menghadiri sidang pengukuhan profesor emeritus. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku prihatin terhadap jalannya proses hukum kasus tersebut.

Megawati menilai terdapat kejanggalan ketika kasus yang melibatkan korban sipil justru dibawa ke ranah peradilan militer. Menurutnya, hal itu menimbulkan pertanyaan besar terkait keadilan hukum.

Ia secara terbuka mempertanyakan apakah forum pengadilan militer merupakan tempat yang tepat untuk mengadili kasus tersebut. Pernyataannya bahkan disampaikan dengan nada heran.

Dalam pidatonya, Megawati menyebut kondisi tersebut sebagai sesuatu yang “lucu” dan perlu dipikirkan oleh para ahli hukum. Ia meminta penjelasan logis atas keputusan tersebut.

Megawati juga menyoroti hak korban dalam mendapatkan kejelasan hukum. Ia menilai korban seharusnya memiliki ruang untuk memahami dan bahkan mempertanyakan jalur peradilan yang digunakan.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah korban dapat menentukan atau meminta jenis pengadilan yang dianggap lebih adil bagi dirinya. Hal ini menurutnya penting untuk menjamin transparansi hukum.

Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa terkecuali. Prinsip tersebut, kata dia, harus dijaga dalam setiap proses peradilan.

Kasus ini sendiri mulai disidangkan di pengadilan militer sejak akhir April 2026. Para terdakwa dalam perkara tersebut diketahui merupakan anggota TNI aktif.

Megawati menilai fenomena ini mencerminkan kondisi sistem hukum yang belum sepenuhnya konsisten. Ia menyebutnya sebagai situasi “hukum poco-poco” yang perlu diperbaiki.

Ia pun berharap para praktisi dan akademisi hukum dapat melakukan pembenahan agar sistem peradilan berjalan lebih adil dan transparan.

Pernyataan Megawati ini pun memicu diskusi luas mengenai batas kewenangan peradilan militer dan perlindungan hak korban sipil dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.