Jakarta, Semangatnews.com – Polemik kerusakan hutan nasional memasuki babak baru setelah DPR RI kembali menyoroti tanggung jawab Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan RI. Dalam rapat kerja Komisi IV, salah satu anggota DPR menyindir bahwa tugas Raja Juli kini hanya “cuci piring”, seolah-olah menteri hanya menanggung konsekuensi dari persoalan yang telah berlangsung lama.
Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR, menyatakan bahwa kerusakan hutan bukan hanya terjadi pada masa jabatan Raja Juli, tetapi merupakan akumulasi dari praktik buruk serta kebijakan kontroversial sejak era reformasi. Karena itu, menurutnya, tidak adil apabila seluruh kesalahan dibebankan kepada menteri yang baru bertugas beberapa waktu terakhir.
Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli mengaku siap dievaluasi. Ia menegaskan bahwa kritik publik adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap pemerintah. Ia juga menyebut dirinya tidak pernah menutup ruang komentar maupun aspirasi masyarakat di media sosial.
Namun, tak sedikit anggota DPR yang menyampaikan kritik tajam. Usman Husin, anggota Komisi IV lainnya, bahkan menilai bahwa Menteri Kehutanan tidak memahami persoalan teknis kehutanan dengan baik. Ia mendorong agar pemerintah menghentikan izin pelepasan kawasan hutan, terutama di wilayah Sumatra yang rawan bencana.
Dalam rapat tersebut, kebijakan Reforma Agraria juga mendapat sorotan keras. DPR menilai beberapa program agraria membuka peluang eksploitasi hutan secara lebih luas tanpa pengawasan ketat, sehingga memperburuk kondisi lingkungan yang sudah rentan.
Meski kritik datang bertubi-tubi, sejumlah anggota dewan tetap membela Raja Juli. Mereka menilai bahwa kerusakan hutan yang terjadi hari ini merupakan hasil keputusan lintas pemerintahan selama puluhan tahun. Karena itu, menyalahkan satu pejabat dianggap tidak tepat.
Di tengah polemik tersebut, Kementerian Kehutanan bersama pihak kepolisian membentuk tim khusus untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di wilayah Sumatra. Langkah ini disampaikan langsung Raja Juli di depan DPR sebagai komitmen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging.
Raja Juli juga menjelaskan bahwa sejak pertengahan tahun 2025, operasi penegakan hukum telah dilakukan di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ratusan batang kayu ilegal serta kendaraan pengangkut tanpa dokumen resmi berhasil diamankan sebagai bukti bahwa kegiatan eksploitasi masih marak terjadi.
Meski demikian, DPR menegaskan bahwa langkah penindakan tidak cukup tanpa kebijakan tegas di tingkat perizinan. Mereka meminta pemerintah untuk meninjau ulang, bahkan menghentikan sementara, proses pelepasan kawasan hutan yang dinilai berpotensi memperburuk bencana ekologis.
Situasi ini memperlihatakan betapa kompleks persoalan kehutanan Indonesia. Di satu sisi, pemerintah tengah berupaya memperkuat regulasi dan penegakan hukum. Di sisi lain, kerusakan hutan telah terjadi dalam skala besar dan melibatkan kepentingan banyak pihak.
Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah, bukan sekadar pernyataan politik. Rehabilitasi kawasan hutan, pencabutan izin bermasalah, serta transparansi kebijakan menjadi tuntutan utama agar kerusakan tidak terus meluas.
Dengan kondisi seperti sekarang, sindiran bahwa Menteri Kehutanan hanya “cuci piring” menjadi pengingat bahwa upaya penyelamatan hutan tidak bisa dilakukan setengah hati. Kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat menjadi kunci agar hutan Indonesia tetap berdiri sebagai benteng kehidupan.(*)
