Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah kembali memberi sinyal kuat untuk melanjutkan program insentif kendaraan listrik pada 2026. Kebijakan tersebut langsung disambut antusias pelaku industri otomotif dan masyarakat yang selama ini menunggu harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi sekitar 200 ribu kendaraan listrik yang terdiri dari mobil dan motor listrik. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah telah memastikan subsidi sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara itu, skema insentif mobil listrik masih dalam pembahasan dan kemungkinan besar menggunakan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP.
Purbaya menjelaskan pemerintah sedang mempertimbangkan besaran PPN yang akan ditanggung, mulai dari 40 persen hingga 100 persen. Kebijakan tersebut nantinya akan disesuaikan berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik, termasuk baterai berbasis nikel maupun non-nikel.
Jika melihat skema insentif sebelumnya, harga mobil listrik memang bisa turun cukup signifikan. Pada program tahun 2023, mobil listrik yang seharusnya dikenakan PPN 11 persen hanya dikenai sekitar 1 persen saja sehingga konsumen bisa menghemat puluhan juta rupiah saat membeli kendaraan baru.
Sebagai gambaran, mobil listrik dengan harga Rp 300 juta bisa memperoleh penghematan hingga Rp 27 juta berkat insentif PPN tersebut. Bahkan beberapa model populer sempat mengalami penurunan harga lebih dari Rp 20 juta ketika program subsidi diterapkan pemerintah.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga tren pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Pasalnya, tanpa insentif pemerintah, harga mobil listrik diperkirakan bisa melonjak hingga 30 sampai 40 persen dan membuat daya beli masyarakat menurun drastis.
Industri otomotif nasional juga berharap kepastian insentif segera diumumkan agar pasar tidak menunggu terlalu lama. Sejumlah produsen mobil listrik saat ini masih menahan strategi harga sambil menunggu detail aturan resmi dari pemerintah pusat.
Selain membantu konsumen, pemerintah juga ingin mendorong hilirisasi industri baterai nasional berbasis nikel. Karena itu, kendaraan listrik dengan komponen baterai nikel diprediksi akan memperoleh subsidi lebih besar dibanding teknologi baterai lainnya.
Di sisi lain, wacana pemberian pajak kendaraan listrik mulai memunculkan kekhawatiran baru di masyarakat. Setelah sebelumnya bebas pajak di sejumlah daerah, kini beberapa aturan terbaru membuka kemungkinan mobil listrik kembali dikenai PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Meski demikian, pemerintah menegaskan insentif kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting strategi transisi energi nasional. Dengan potensi harga lebih murah dan dukungan subsidi baru mulai pertengahan tahun, pasar mobil listrik Indonesia diprediksi kembali bergairah dalam beberapa bulan ke depan.(*)

