DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Ninik Mamak Nan Baranam, Ketua KAN, Wali Nagari beserta unsur tokoh masyarakat lainnya se Nagari Sikabau Dharmasraya menggelar aksi napak tilas, menjelajahi batas Tanah Ulayat Nagari mereka, Kamis (13/8/2026).
Aksi ini bertujuan selain bentuk edukasi terhadap generasi muda agar paham dengan seluk beluk nagari sekaligus bentuk penegasan sikap masyarakat mempertahankan tanah ulayat dan menolak izin operasional PT Kalidareh Bumi Lestari (PT. KBL) masuk dalam ulayat Nagari Sikabau.
Berbagai pandangan dan pendapat tokoh masyarakat Nagari Sikabau bermunculan sekaitan dengan kasus ini.
“Sepertinya dasar hukum dan proses verifikasi pemerintah sebelum izin PT KBL diterbitkan sangat lemah, kami tidak pernah melepaskan hak atas ulayat, lalu dasar verifikasi faktualnya apa,” tanya Herianto Dt.Mandaro salah seorang Ninik Mamak Nan Baranam dengan nada serius.
Bahkan Ninik Mamak yang akrab dipanggil Datuak Anto ini juga menanggapi klaim persetujuan pihak perusahaan dan mempertanyakan keabsahan pihak yang mewakili adat. Herianto Dt bersama unsur Ninik Mamak lainnya mendesak agar PT KBL mau membuka dokumen, peta, titik koordinat, serta dasar persetujuan yang digunakan dalam penerbitan izin.
“Ayo, PT KBL buka dokumen, peta, titik koordinat, serta dasar persetujuan yang digunakan dalam penerbitan izin,” tegasnya.
Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak mengaku terkejut dan geram mengetahui adanya proses perizinan PT KBL yang bertindihan dengan wilayah ulayat nagari Sikabau.
Menurutnya, pihak Pemnag tidak pernah dilibatkan, diberitahu, ataupun dimintai persetujuan terkait pemanfaatan tanah ulayat tersebut.
Ia juga menyinggung keberadaan Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak (KSPNM) yang selama ini mengelola sekitar 2.700 hektare lahan kemitraan bersumber dari tanah ulayat adat Sikabau yang manfaatnya begitu terasa oleh warga setempat.
”Jangan sampai ada pihak yang tiba-tiba mengatasnamakan atau memperjanjikan tanah ulayat tanpa sepengetahuan Ninik Mamak dan Pemerintah Nagari,” terang Abdul Razak.
Sisi lain Wali Nagari dua periode ini juga menyampaikan napak tilas ini juga merupakan respon atas kondisi yang terjadi saat ini.
“Tak benar bahwa pihak perusahaan telah mengantongi persetujuan resmi dari unsur Datuk Gadang Sikabau, KAN, serta Wali Nagari Sikabau. Saya selaku Wali Nagari tidak pernah dilibatkan,” tutup Abdul Razak.(rsy)

