Nurnas, Tidak Ada Halangan Paripurna Dilaksanakan Hari Jum’at

by -

Nurnas, Tidak Ada Halangan Paripurna Dilaksanakan Hari Jum’at

Semangatnews, Padang – Hal yang terjadi wajar saja, tinggal kita menyikapi nya saja lagi. Berbicara DPRD dalam melaksanakan tugas nya jelas semua punya TATIB, bicara Sidang Paripurna atau rapat pun tidak ada halangan di selenggarakan selagi di hari kerja (Senin s/d Jum’at).

Hal ini sampaikan H. Nurnas Ketua Faksi Demokrat DPRD Sumbar menimpali kasus, enam anggota DPRD Mentawai dari 20 anggota dewan mempertanyakan legalitas Rapat Paripurna pengesahaan RAPBD kabupaten Mentawai tahun 2020 yang digelar Jumat tanggal 29 November 2019 di ruang sidang DPRD setempat, sela-sela kegiatanya hari ini, Minggu (1/12/2019).

Nurnas juga mengatakan, pastinya jadwal Jam istirahat, sudah diatur termasuk hari pada Jum’at.

“Jika agenda dalan rapat belum selesai jam istirahat atau waktu shalat tiba, sesuai dengan TATIB, harusnya Pimpinan Rapat dan biasanya, melemparkan ke peserta rapat apakah rapat di skor atau dilanjutkan. Hal ini lah yang umun dilaksanakan dalam rapat paripurna”, ujarnya

Nurnas juga menyakinkan, bahwa jika di DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai terjadi protes, tentu kembali ke Tatib nya dan proses waktu jalan persidangan rapat Paripurna pada waktu itu, semua nya kembali ke musyawarah.

“Jika peserta menyetujui dilanjutkan ya itu lah keputusannya, jika semua dilaksanakan tentu tidak akan ada masalah. Hari Jum’at, itu sesuai jam kerja secara umum dimulai pukul 09.00 s.d 16.30 wib, dan istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 wib”, ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.