Jakarta, Semangatnews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki dugaan praktik manipulasi harga saham yang melonjak tidak wajar dari Rp200 hingga Rp8.000. Lonjakan ekstrem ini memicu kekhawatiran adanya praktik “saham gorengan” di pasar modal Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius regulator karena pergerakan harga dinilai tidak mencerminkan fundamental perusahaan. OJK menilai lonjakan tersebut berpotensi kuat dipengaruhi oleh aktivitas spekulatif dan manipulatif.
OJK menegaskan akan melakukan pendalaman terhadap emiten terkait guna memastikan apakah terjadi pelanggaran aturan di pasar modal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas perdagangan saham.
Praktik “goreng saham” sendiri merujuk pada upaya mengerek harga saham secara tidak wajar melalui skema tertentu, seperti transaksi semu atau penggiringan opini publik.
OJK sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas manipulatif di bursa. Penegakan hukum juga akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar.
Dalam kasus terbaru ini, regulator mencurigai adanya pola pergerakan harga yang tidak normal dalam waktu singkat. Lonjakan harga yang terlalu tinggi tanpa didukung kinerja perusahaan menjadi indikator utama.
Selain itu, OJK juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk spekulan maupun pihak yang melakukan “pompom saham” di ruang publik.
Pemerintah sendiri telah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik manipulasi pasar karena dapat merugikan investor ritel dan merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih saham, terutama yang mengalami kenaikan harga drastis dalam waktu singkat.
OJK memastikan proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh guna menjaga stabilitas serta kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.(*)

