Jakarta, Semangatnews.com – Kebijakan work from home (WFH) yang mulai diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi ternyata tidak berlaku untuk semua pekerja. Sejumlah sektor vital dipastikan tetap harus bekerja dari kantor atau lapangan.
Pemerintah menegaskan bahwa sektor-sektor tertentu tidak bisa menjalankan WFH karena membutuhkan kehadiran fisik untuk menjaga operasional dan pelayanan publik. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2026.
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang dikecualikan. Rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan layanan farmasi tetap harus beroperasi penuh demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, sektor energi seperti minyak, gas, dan listrik juga tidak bisa menerapkan WFH. Operasional sektor ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Sektor infrastruktur dan layanan publik juga termasuk yang tetap bekerja normal. Ini mencakup layanan air bersih, pengelolaan sampah, hingga fasilitas umum lainnya yang harus berjalan tanpa henti.
Di sektor ekonomi, perdagangan bahan pokok seperti pasar dan ritel juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Aktivitas jual beli kebutuhan sehari-hari tetap harus dilakukan secara langsung.
Sektor industri dan manufaktur juga masuk dalam daftar pengecualian. Proses produksi di pabrik membutuhkan kehadiran tenaga kerja untuk mengoperasikan mesin dan menjaga alur produksi.
Selain itu, sektor jasa seperti hotel, pariwisata, dan layanan keamanan tetap harus beroperasi di tempat. Hal ini karena layanan yang diberikan bersifat langsung kepada pelanggan.
Sektor makanan dan minuman, termasuk restoran dan usaha kuliner, juga tidak bisa menerapkan WFH. Interaksi langsung dengan konsumen menjadi bagian utama dari operasional sektor ini.
Tak kalah penting, sektor transportasi dan logistik tetap berjalan normal. Distribusi barang dan mobilitas masyarakat membutuhkan kehadiran pekerja di lapangan.
Terakhir, sektor keuangan seperti perbankan dan pasar modal juga masuk dalam kategori vital. Aktivitas transaksi dan layanan keuangan harus tetap berjalan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif. Pemerintah berupaya menyeimbangkan efisiensi energi dengan keberlangsungan layanan publik dan aktivitas ekonomi.(*)

