Jakarta, Semangatnews.com – Dalam rapat harmonisasi RUU Hak Cipta yang digelar di Gedung DPR, Ketua Baleg DPR menyoroti sebuah peristiwa yang tak terduga: permintaan agar musisi dan anggota DPR, Ahmad Dhani dan Once Mekel, berdamai satu sama lain.
Momen itu muncul ketika para anggota Baleg menerima audiensi dari asosiasi musisi dan komposer, serta industri rekaman di Indonesia. Suasana yang awalnya serius berubah sedikit ringan saat Ketua Baleg melontarkan candaan yang memantik gelak tawa.
Ketua Baleg menegaskan bahwa sengketa antara pencipta lagu dan penyanyi selama ini lebih banyak muncul akibat kekosongan regulasi daripada niat buruk dari masing‑masing pihak. Ia menyebut bahwa pelaku musik sebenarnya memiliki kepentingan bersama dalam melahirkan karya.
“Cukuplah sudah Ahmad Dhani dengan Once Mekel,” ujar Ketua Baleg disambut tawa peserta rapat. Ia kemudian menambahkan bahwa publik Indonesia yang paling dirugikan jika kedua musisi besar itu tak kunjung berdamai.
Ketua Baleg menyampaikan bahwa selama perseteruan ini berlangsung, suara khas yang menjadi ciri sebuah karya dari dua musisi ini terasa menghilang. Ia menyinggung bahwa elemen khas yang paling diingat publik menjadi tak terdengar lagi.
Walau konteks utama rapat adalah hak cipta, ketegangan antar musisi ikut masuk dalam sorotan sebagai bagian dari persoalan yang lebih besar di industri musik nasional. RUU Hak Cipta menjadi momentum untuk memperbaiki struktur industri agar konflik semacam ini tak terus muncul.
Once Mekel hadir dalam audiensi sebagai wakil penyanyi dan musisi, sedangkan Ahmad Dhani juga tercatat sebagai anggota DPR dan musisi veteran yang aktif menyuarakan perlunya revisi regulasi industri musik.
Dalam pernyataannya, Ketua Baleg menyampaikan harapan agar kedua pihak menjadikan momentum ini untuk bersatu kembali, agar industri musik Indonesia bisa menghasilkan karya yang lebih produktif dan kolaboratif.
Para pengamat musik menyambut langkah itu sebagai sinyal positif — bahwa konflik antara musisi bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga berdampak ke ekosistem kreatif dan masa depan karya anak bangsa.
Dengan demikian, rapat Baleg bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal rekonsiliasi dan pemulihan industri — sebuah pesan bahwa regulasi dan persatuan kreator harus berjalan beriringan demi musik Indonesia yang lebih baik.(*)
