Pansus I dan Pansus II DPRD Kota Payakumbuh Kunker ke Padang Terkait PDAM dan Penyertaan Modal

by -

Semangatnews – Padang, Pansus I dan Pansus II DPRD Kota Payakumbuh dipimpin wakil ketuanya Armen Faindal berkunjung ke DPRD Kota Padang tentang PDAM Tirta Sago dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PDAM. Rombongan diterima oleh Kasubag Humas, Protokoler dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Elfauzi Rabu (19/2/2020).

Tahun 2020 Pemko Payakumbuh menargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah lebih meningkat dsebesar Rp 124,61 miliar. Sebanyak Rp 12,37 miliar di antaranya, ditargetkan diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dari bagi hasil penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Bank Nagari.

Perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bagi hasil atas penyertaan modal Pemko Payakumbuh di PDAM dan Bank Nagari ini, menarik perhatian DPRD Payakumbuh. Saking menariknya, berapa penyertaan modal yang sudah dimasukkan Pemko Payakumbuh di PDAM dan Bank Nagari. “Kami ingin tahu, berapa besar masing-masing penyertaan modal kita pada PDAM dan Bank Nagari,” kata Zainir.

Syafrizal mengatakan, wakil rakyat Payakumbuh memiliki pemahanan bahwa orientasi kerja kedua perusahaan daerah ini cukup berbeda. “Kalau Bank Nagari, mungkin lebih fokus untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mengabaikan pelayanan prima. Tapi, PDAM orientasinya lebih mengacu kepada pelayanan dan kepuasaan,” katanya.

Terkait dengan orientasi pelayanan dan kepuasaan PDAM ini pula, Edwar menilai, pelayanan PDAM cukup lumayan. “Mungkin tidak berapa rumah lagi yang tidak memanfaatkan jasa PDAM. Namun, untuk kepuasan, perlu dievaluasi. Sebagian pelanggan, tidak menikmati arus air yang lancar. Untuk itu, perlu diatasi dan dievaluasi. Kalau diperlukan penggantian pipa yang lebih besar, lakukan. Kalau perlu, tambah anggaran PDAM,” sebutnya.

Senada dengan rekan-rekannya tersebut, Ahmad Ridha juga mempertanyakan penyertaaan modal Pemko Payakumbuh di PDAM. “Yang perlu kami pertanyakan, setelah ditetapkanya Perda tentang PDAM Payakumbuh yang mengatur tentang labar bersih, apakah PDAM tetap memenuhi kewajibannya terhadap PAD Payakumbuh di tahun 2019,” katanya lagi.

Kemudian, Wirman Putra juga mempertanyakan penyertaan modal di Bank Nagari. “Penyertaan modal daerah pada Bank Nagari sampai periode 2018, apakah sudah memenuhi syarat minimal untuk penyertaan modal daerah? Atau masih mungkinkah Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan penyertaan modal. Sehingga diharapkan juga dapat memberi keutungan untuk sumber PAD yang lebih besar,” ujarnya.

Merespons pertanyaan rekan sejawatnya Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal menjelaskan, jumlah penyertaan modal (daerah) pada PDAM per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 18,08 miliar. Sedangkan jumlah penyertaan modal Pemko Payakumbuh pada PT Bank Nagari per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 43,97 miliar.

Ia juga menegaskan, bahwa penganggaran hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (bagi hasil penyertaan modal pada PDAM dan Bank Nagari-red), memperhatikan potensi penerimaan tahun anggaran 2020. Dengan memperhitungkan rasionalitas nilai kekayaan daerah yang dipisahkan dan memperhatikan perolehan manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu. Dengan berpedoman pada Permendagri 52/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menjelaskan pengertian rasionalitas dalam konteks hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bagi Badan Usaha Daerah (BUMD) yang menjalankan fungsi pemupukan laba (profit oriented) adalah mampu menghasilkan keuntungan atau deviden dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kemudian, bagi BUMD yang menjalankan fungsi kemanfaatan umum (public service oriented) adalah mampu meningkatkan baik kualitas maupun cakupan layanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Khusus untuk PDAM, kami sampaikan bahwa sebagian pelanggan PDAM belum menikmati pelayanan 24 jam per hari. Hal ini disebabkan karena kapasitas produksi kita yang belum mencukupi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.