SOLOK, SEMANGATNEWS.COM – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE., MM., mengikuti Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terkait pemeriksaan biaya operasional pendidikan di Ruang Rapat Zahirmi Azis, Senin (19/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal pemeriksaan terperinci terhadap pengelolaan biaya operasional pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, sekaligus memperkuat upaya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh tim BPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solok berkomitmen mendukung seluruh tahapan pemeriksaan secara kooperatif, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, anggaran pendidikan memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar, pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan kualitas layanan di setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaan biaya operasional pendidikan harus dilakukan secara cermat, tertib, dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana operasional pendidikan. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah,” ujar Ramadhani.
Ramadhani Kirana Putra juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh kepala satuan pendidikan agar segera menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Seluruh jajaran diminta bersikap proaktif, memberikan informasi secara jelas, serta memenuhi kebutuhan pemeriksaan agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Bagi Pemerintah Kota Solok, pemeriksaan ini tidak hanya menjadi bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
Ketua Tim Pemeriksa BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup sejumlah aspek penting, di antaranya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, ketepatan sasaran penyaluran dana, serta pemanfaatan biaya operasional dalam mendukung program prioritas pendidikan.
Melalui pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai pengelolaan biaya operasional pendidikan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Pemerintah Kota Solok berharap proses pemeriksaan ini dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya di sektor pendidikan, sehingga pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, anggaran pendidikan diharapkan tidak hanya terserap sesuai ketentuan, tetapi juga benar-benar mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Solok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok. (Adinda)

