TANAH DATAR, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat Menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama di Indojolito, Batusangkar, Rabu (20/5/2026).
Tandatangan Kerjasama langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra Bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin, turut disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad, Asisten Administrasi Umum Setda Riswandi, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar dan undangan lainnya.
Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai landasan untuk melakukan sinergi kegiatan di masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan keimigrasian.
Bupati Eka Putra menyampaikan, pelaksanaan Kerjasama tersebut sebagai bukti komitmen Pemerintah Daerah untuk pengembangan sumber daya dan potensi yang ada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terima kasih kami sampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kanwil Sumbar yang telah berkenan melaksanakan Kerjasama ini. Tentunya akan memberikan manfaat kepada masyarakat kita di bidang keimigrasian,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menambahkan, setidaknya ada 6 hal penting yang bisa diambil dari perjanjian Kerjasama ini, seperti, meningkatkan pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, mendukung investasi dan pariwisata daerah, pertukaran data dan informasi, peningkatan keamanan dan penegakan hukum, serta pengembangan layanan publik terpadu.(EVI).

