Pemerintah Rogoh Rp1,3 Triliun per Bulan, PPN Tiket Pesawat Dihapus Demi Redam Lonjakan Harga

by -

Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau dengan menggelontorkan anggaran besar melalui skema pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kebijakan ini membuat negara harus merogoh dana sekitar Rp1,3 triliun setiap bulan guna menanggung PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas lonjakan harga avtur yang berdampak langsung pada kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan.

Kenaikan harga bahan bakar pesawat global dipicu oleh ketegangan geopolitik yang turut memengaruhi harga energi dunia.

Pemerintah menargetkan kenaikan harga tiket pesawat tetap berada dalam kisaran 9 hingga 13 persen agar tidak membebani masyarakat.

Melalui kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen, harga tiket diharapkan tidak melonjak terlalu tinggi meskipun biaya operasional maskapai meningkat.

Jika kebijakan ini diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar Rp2,6 triliun.

Selain pembebasan PPN, pemerintah juga memberikan insentif lain seperti pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat.

Langkah ini bertujuan menekan biaya perawatan dan operasional maskapai agar tidak seluruhnya dibebankan kepada penumpang.

Pemerintah juga menyesuaikan batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar yang kini mencapai 38 persen untuk semua jenis pesawat.

Meski demikian, kebijakan ini tetap diimbangi dengan intervensi fiskal agar harga tiket tidak melonjak tajam di pasar.

Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat di tengah tekanan global.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.