Jakarta, Semangatnews.com – Pemerintah mulai mematangkan kebijakan baru terkait pola kerja aparatur sipil negara dengan skema work from home (WFH) satu hari setiap pekan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sejumlah menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto telah menyepakati rencana tersebut dalam sebuah rapat koordinasi.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pejabat penting, mulai dari menteri koordinator hingga menteri teknis, yang membahas langkah antisipasi pemerintah terhadap potensi tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah terhadap energi.
Dalam forum itu, mayoritas peserta rapat sepakat bahwa penerapan WFH satu hari per minggu menjadi opsi realistis untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan penggunaan BBM secara signifikan.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi hari apa yang akan ditetapkan sebagai jadwal WFH. Hal ini karena keputusan akhir masih menunggu persetujuan langsung dari Presiden.
Tito menegaskan dirinya tidak berwenang menyampaikan detail kebijakan tersebut ke publik sebelum ada pengumuman resmi dari pihak yang ditunjuk pemerintah.
Menurutnya, skema WFH bukanlah hal baru bagi Indonesia. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga kinerja pemerintahan.
Ia juga memastikan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah tidak akan mengalami kendala berarti dalam menerapkan kebijakan tersebut. Hal-hal yang bersifat layanan publik tetap akan berjalan normal.
Selain itu, kementerian terkait nantinya akan menerbitkan aturan turunan, termasuk surat edaran untuk memastikan implementasi berjalan seragam di seluruh instansi.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap situasi global yang dinamis, sekaligus upaya menjaga stabilitas energi nasional.
Jika disahkan, kebijakan WFH mingguan ini berpotensi menjadi salah satu perubahan signifikan dalam sistem kerja birokrasi Indonesia di era pemerintahan baru.(*)

