SEMANGAT MANADO – Suwito Saerang (50), pedagang ayam di Pasar Bersehati Kota Manado, Sulawesi Utara dianiaya AP (21), warga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, 1 April silam sekitar pukul 08.30 Wita, di pasar.
Menguti Tribratanews, kemarin, pagi itu, pelaku AP yang sedang mabuk meminta uang hasil penjualan daging ayam kepada korban. Namun korban tidak memberikan.
AP marah dan langsung mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban lalu melarikan diri. Korban sempat terkena sabetan pisau di bagian kepala.
Korban ditolong pedagang dan pengunjung pasar dan dibawa ke rumah sakit. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Wenang
Polisi yang menerima laporan segera mengejar dan membekuk pelaku, dua jam setelah kejadian. “Pelaku dibawa ke Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi. ( sumber : RIMAnews )

