Jendral Pol. Tito Karnavian Resmi Bergelar Sutan Rajo Paga Alam dari Suku Sikumbang

by -
Suku Sikumbang Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam resmi memberikan gelar Sangsako " Sutan Rajo Paga Alam kepada Kapolri Jendral Pol Drs. Tito Karnavian,MA, Ph.D dan Ir. Tri Suswati,MS sebagai Puti Linduang Alam

SEMANGAT SUMBAR : Anak Kemenakan Suku Sikumbang Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam resmi memberikan gelar Sangsako ” Sutan Rajo Paga Alam kepada Kapolri Jendral Pol Drs. Tito Karnavian,MA, Ph.D dan Ir. Tri Suswati,MS sebagai Puti Linduang Alam. Pemberian gelar ini di kukuhkan oleh LKAAM Provinsi Sumatera Barat berdasarkan persetujuan LKAAM Agam, dan KAN Kambang Mudiak dalam acara Alek Tagak Malewakan Gala di Mapolda Sumbar, Minggu malam (2/4/2017).

Hadir dalam acara alek ini, beberapa pejabat Polri, Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Forkopimda, Bupati / Walikota se Sumatera Barat, jajaran Polda Sumbar, Pimpian BUMN/BUMD, Ketua Osmas, Tokoh Minang, Niniak Mamak, Cadiak Pandai dan Bundo Kanduang.

Jendral Pol Tito Karnavian dalam sambutanya menyampaikan, pemberian penghargaan sangsako adat ini merupakan hal yang membanggakan dan membahagiakan bagi kami dan keluarga. Karena kami sadar dan tahu budaya minang memiliki peradaban yang tinggi karena mampu dan bisa berkembang hidup sesuai dengan budaya dimanapun berada.

Ia mencontohkan salah satu soal masakan Padang yang ada dimana-mana di nusantara termasuk di luar negeri. Jika untuk yakin halal bagi kita umat Islam makan , masakan Padang sudah diyakini halal.

” Mohon doa restu , kami menjalani amanah gelar sangsako adat ini dengan baik, dalam menjaga NKRI, kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Sebagai anak kemanakan suku Sikumbang dan sebagai masyarakat minang kami semampunya juga ingin memberikan yang terbaik memajukan pembangunan di Sumatera Barat, ” tekad Tito.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Drs. Sayuti DT. Panghulu dalam kesempatan itu menyampaikan, pemberian gelar penghargaan kepada Kapolri Tito Karnavian dan istri telah berjalan sesuai dengan protap penganugrahan gelar kehormatan sangsako adat ini ditetapkan secara adat ” bajanjang naik batanggo turun”.

“Hal ini melihat seseorang atau lembaga yang mempunyai perhatian terhadap warga minang dan peduli memajukan budaya minang yang dinilai oleh seseorang atau organisasi dengan melakukan pandangan jauh dilayangkan , padangan dakek ditukiakkan” ujar Sayuti.

Ketua LKAAM Sumbar ini juga menegaskan, ” jika telah melalui protap ini dengan baik, maka gelar kehormatan sangsako adat diyatakan sudah sah, tidak boleh lagi ada ranting na badariak, tidak boleh lagi ada burung murai yang berkicau”.

” Seseorang atau organisasi yang masih ragu atau belum jelas terhadap protap ini dapat dikonsultasikan dengan pengurus LKAAM Provinsi Sumatera Barat, tukas Sayuti Dt. Panghulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.