Perayaan Idul Adha 1442 H: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariah Islam, Lengkap

by -

SEMANGATNEWS.COM – Sebentar lagi semua umat Islam di dunia akan merayakan salah satu hari besar umat Islam yaitu hari Raya Idul Adha atau kita sering menyebutnya dengan hari raya kurban.

Kenapa disebut hari raya kurban, karena pada momen ini semua umat Islam melakukan penyembelihan hewan untuk disembelih dan di bagi bagikan kepada seluruh masyarakat terutama warga yang kurang mampu. Hari Raya Idul Adha di Indonesia jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Keputusan ini diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang Isbat menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 11 Juli 2021.

“Dengan begitu, tentu saja Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 Masehi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).

Namun alangkah lebih baiknya dalam penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan adab dan tata cara yang sebenarnya menurut syariat islam, berikut tata cara penyembelihan hewan kurban terutama bagi orang yang berqurban atau shohibul qurban saat Idul Adha nanti.

Bagi para shohibul qurban (orang yang berqurban), dianjurkan untuk memahami aturan serta tata cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar agar dapat mengambil hikmah dari hewan qurban tersebut.

Adapun tata cara penyembelihannya sebagai berikut:

1. Menyebut nama Allah

“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)

Membaca Sholawat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”

2. Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).

Robohkan dengan perlahan hewan qurbanke sisi kiri dengan bagian kepala menghadap ke arah kiblat. Saat merobohkan hewan yang akan disembelih, harus dengan cara yang baik, tidak kasar, tidak dibanting, tidak diinjak, tidak ditarik ekor atau kepalanya.
Kemudian, orang yang menyembelih qurban (dzabih) dianjurkan agar menginjakkan kaki di bagian samping hewan.Para ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan hewan bergerak.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )

3. Membaca Takbir sebanyak 3 kali bersama-sama.

“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.”

Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini:

a. “Hadza minka wa laka.”(HR. Abu Dawud 2795)

b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban.

c. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).”

d. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.”(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)

Catatan: Tidak ada do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih hewan qurbannya sendiri.

4. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.

Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban.
Syarat sah penyembelihan hewan qurban harus memutus tiga saluran di leher bagian depan (posisinya di sisi bawah jakun), meliputi; saluran pernapasan atau hulqum, saluran makanan atau mari’, dua pembuluh darah atau wadajaain (dua otot yang ada di samping kanan dan kiri).

Setelah disembelih, hewan qurban tidak boleh diproses lebih lanjut, tidak boleh diikuti, serta tidak boleh dipotong ekornya, kakinya dan kepalanya, kecuali diyakini telah mati dengan sempurna.

“Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai’.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidziy)

5. Lalu, gantung hewan qurban

Gantung hewan qurban menggunakan tali yang kuat di tiang pancang atau pengait secara terbalik dengan kepala mengarah ke bawah.

Darah pun akan mengalir keluar dengan lancar untuk mempermudah proses pembagian daging qurban.

6. Ikat bagian usus dan anussupaya isi lambung dan usus tidak mengotori daging qurban.

Tata cara penyembelihan hewan qurban diteruskan dengan proses pengulitan, dimulai dengan membuat sayatan di tengah sepanjang kulit dada dan perut hingga kaki tengah.

Selesai pengulitan, dilanjutkan dengan membersihkan sisa kotoran di saluran makanan. Pastikan semuanya benar-benar bersih supaya usus dan lambung tidak robek terkena pisau.

Lalu, ambillah bagian dalamnya seperti hati, ginjal, lambung, usus, paru, limpa, jantung, dan esofagus.
Tempatkan daging hewan qurban yang sudah dipotong rata ke kantong plastik atau wadah, sebelum dibagi kepada orang yang berhak menerima daging qurban.

Bersihkan sisa penyembelihandan buang limbah ke tempat sampah dengan cara membungkus menggunakan plastik atau karung.

Demikianlah tata cara dalam dalam menyebelih hewan qurban sesuai syariat islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.