Peredaran Narkoba Kembali Digagalkan Tim Gagak Hitam Payakumbuh

by -

SEMANGATNEWS.COM – Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Iptu Desneri dan KBO Ipda Duasa Kembali melakukan penggagalan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, jatah AM (32) Warga Jorong Subaladuang Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota Kamis 8 April 2021 sekira pukul 01.00 dinihari. Ia ditangkap Tim Gagak Hitam di
simpang tabiang Jorong Tanjuang :Kaliang Kenagarian Sungai Kamuyang Kecamaran Luak Kabupaten Limapuluh Kota Ketika menunggu pembeli.

“Betul,kita kembali mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan,menguasai dan mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, ia berusaha melawan,” Ucap Desneri.

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet dan di saku jaket yang ia pakai.

Hingga saat ini,pelaku masih menjalani pemeriksaan di mapolres Payakumbuh. Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram dari salah seorang bandar berinisial Z yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Gagak Hitam.(Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.