PADANG, SEMANGATNEWS.COM. -Perbaikan Sistem Pelayanan Publik menjadi tolak ukur kinerja, kewajiban, dan core value. Pesisir Selatan sukses mendapatkan anugerah dalam penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI.
Disampaikan Bupati Pesisir Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Mawardi Roska, S.I.P paska menerima Anugerah Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Senin (8/01/2024) malam, di Auditorium Gubernur Padang.
Kabupaten Pesisir Selatan menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang menperoleh anugerah oleh Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Kab. Pesisir Selatan masuk rangking sepuluh besar, dengan nilai 79,33, disusul Kab. Sijunjung 78,78 dan Kab. Kepulauan Mentawai 67,03,” lanjut Mawardi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, bahwa perbaikan sistem Pelayanan Publik sebagai upaya dalam membentuk core value ASN yang berorientasi pada pelayanan.
“Tujuan penilaian guna perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,”jelasnya Yefri Heriani.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya.
“Semoga, pada tahun 2024 kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat. Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada, sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi,”jelanya.
Mahyeldi berharap, agar kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi.
Turut hadir Forkopimda, Bupati/Walikota, Bawaslu, KPU, OPD Provinsi Sumatera Barat, dan OPD Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
