NIAS SELATAN, SEMANGATNEWS.COM — Salah satu orang tua mahasiswi peserta program Three in One menyampaikan rasa syukur sekaligus kekecewaan mendalam atas realisasi program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan tersebut di lapangan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (18/02026), orang tua yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan ini menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, program ini menjadi angin segar yang membuka peluang besar bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah atau tidak mampu untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus bekerja.
“Secara pribadi, saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Nias Selatan
atas adanya program Three in One ini. Kebijakan ini benar-benar memberikan harapan dan peluang nyata bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu seperti kami untuk bisa melanjutkan studi ke bangku kuliah sambil bekerja,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, momentum keberangkatan para peserta menuju Semarang dinilai tercoreng oleh tindakan oknum pendamping di lapangan. Orang tua tersebut mengaku sangat terpukul setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada anaknya selama perjalanan.
“Kami sangat kecewa dengan apa yang terjadi selama perjalanan pengantaran menuju Semarang. Kami mendapat informasi bahwa ada dugaan oknum ASN yang meminta uang makan tambahan sebesar Rp200.000 per anak,” ungkapnya dengan nada berat.
Pihak keluarga menyayangkan sikap oknum yang memanfaatkan program sosial ini demi kepentingan personal.
“Bagi kami yang ekonominya serba terbatas, pungutan itu mengejutkan dan menjadi beban baru. Kami sangat menyayangkan tindakan oknum tersebut yang telah mencederai niat mulia pemerintah daerah dan mengecewakan hati kami sebagai orang tua,” pungkasnya menutupi wawancara.
Merespons keluhan tersebut, awak media segera melakukan upaya konfirmasi kepada pihak instansi terkait. Melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (19/08/2026). Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nias Selatan memberikan klarifikasi resmi mengenai batasan anggaran program pada tahun ini.
Merespons keluhan tersebut, awak media segera melakukan upaya konfirmasi kepada pihak instansi terkait. Melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (19/08/2026). Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nias Selatan memberikan klarifikasi resmi mengenai batasan anggaran program pada tahun ini yang berdampak pada biaya operasional.
Pihak dinas menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah tengah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran, sehingga alokasi dana untuk konsumsi peserta selama perjalanan memang tidak diakomodasi oleh daerah.
“Kebetulan tahun ini efisiensi luar biasa. Jadi Pemda hanya menyediakan biaya transportasi dari Teluk Dalam sampai Semarang. Di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) ga ada tanggungan apapun selain biaya transportasi,” jelas Bendahara Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nias Selatan saat dikonfirmasi wartawan.
Ketika ditanyakan lebih lanjut oleh awak media mengenai apakah kebijakan penandatanganan atau pembebanan biaya makan mandiri tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya kepada pihak wali murid saat pertemuan terakhir, Bendahara menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah dipaparkan dengan jelas oleh pimpinan dinas sejak awal.
“Sudah dijelaskan Pak Kadis pada pertemuan pelepasan, saat itu hadir orang tua dengan peserta. Kenapa saat itu para orang tua belum disanggah?” jawab Bendahara mempertanyakan sikap wali murid yang baru mengeluh setelah keberangkatan.
Lebih lanjut, Bendahara mengklarifikasi bahwa pungutan uang makan tersebut pada kenyataannya tidak dipaksakan secara merata kepada seluruh peserta. Pihak dinas memberlakukan kebijakan khusus bermotif sosial untuk meringankan beban peserta yang paling membutuhkan di lapangan.
“Ini pun ga semua ngasi biaya makannya, khusus yatim piatu dikembalikan, dinas yg tanggung,” ungkapnya meluruskan mekanisme penarikan dana di lapangan.
Di akhir penjelasannya, pihak bendahara dinas juga mengungkapkan kekecewaan mendalam atas berkembangnya opini negatif di tengah masyarakat, seolah-olah pihak kedinasan melakukan pemotongan anggaran atau menggelapkan dana masyarakat kecil.
“Kita cuma kecewa saja, seolah sudah kita makan uang mereka,” tambahnya menutup klarifikasi via pesan singkat. (Key)

